Anjuran IDAI, sekolah sebaiknya tidak dibuka hingga setidaknya Desember 2020/Net
Anjuran IDAI, sekolah sebaiknya tidak dibuka hingga setidaknya Desember 2020/Net
KOMENTAR

PEMBUKAAN kembali sekolah menjadi sorotan banyak orangtua di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 yang belum juga mereda di Indonesia.

Terkait hal tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan anjuran soal waktu dan kondisi yang idea bagi anak-anak untuk kembali ke sekolah.

Dalam pernyataan yang dipublikasikan pada Sabtu, (30/5), IDAI membuat sejumlah poin rekomendasi yang perlu disoroti sebelum sekolah dibuka kembali pasca pandemi, demi keselamatan dan keamanan anak.

Secara garis besar, IDAI tegas mendukung dan mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadikan rumah sebagai sekolah dan melibatkan peran aktif siswa, guru dan orang tua dalam proses belajar mengajar.

"IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan, menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," begitu bunyi pernyataan tersebut.

Anjuran untuk melanjutkan PJJ ini akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020. Pembukaan kembali sekolah-sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus Covid-19 telah menurun," tambah keterangan yang sama.

Kemudian, sambung pernyataan itu, jika sudah memenuhi syarat epidemiologi untuk kembali membuka sekolah, maka IDAI menghimbau agar semua pihak dapat bekerja sama dengan cabang-cabang IDAI sesuai dengan area yang sudah memenuhi syarat pembukaan.

Perencanaan meliputi kontrol epidemi, kesiapan sistem layanan kesehatan dan sistem surveilans kesehatan untuk mendeteksi kasus baru dan pelacakan epidemiologi.

"Untuk keperluan ekstrapolasi data secara akurat maka IDAI menyarankan agar pemerintah dan pihak swasta melakukan pemeriksaan rt-PCR secara masif (30 kali lipat dari jumlah kasus konfirmasi COVID-19) termasuk juga pada kelompok usia anak," kata pernyataan tersebut.

"IDAI akan terus melakukan pemantauan situasi langsung melalui cabang-cabang IDAI dan akan terus melakukan kajian dan memberikan rekomendasi sesuai perkembangan situasi terkini," tutupnya.




Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Sebelumnya

BMKG: Hujan Intensitas Ringan Hingga Lebat Berpotensi Guyur Sebagian Besar Wilayah di Indonesia Sepanjang Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News