Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa jumlah kematian yang disebabkan oleh malaria di wilayah Afrika sub-Sahara dapat berlipat ganda menjadi 769 ribu orang karena upaya untuk mengatasi penyakit tersebut terganggu oleh adnya pandemi virus corona atau Covid-19.

Direktur Regional WHO untuk Afrika Matshidiso Moeti pada Kamis (23/4) memperingatkan bahwa sejauh ini, wilayah tersebut telah mendaftarkan lebih dari 26 ribu kasus infeksi virus corona. Sekitar 7.000 orang sejauh ini telah dinyatakan pulih dan 1.250 orang meninggal dunia akibat virus tersebut.

Melihat situasi yang semakin buruk di wilayah tersebut, Moeti mendesak semua negara untuk memastikan bahwa pekerjaan pencegahan malaria yang penting terus berlanjut selama pandemi virus corona.

"Sebuah analisis baru-baru ini telah menemukan bahwa jika distribusi kelambu yang diobati dengan insektisida berhenti, dan manajemen kasus berkurang, kematian malaria di Afrika sub-Sahara dapat berlipat ganda dibandingkan dengan 2018," kata Moeti.

"Ini akan menjadi jumlah kematian tertinggi yang terlihat di kawasan itu sejak tahun 2000," sambungnya, seperti dimuat Al Jazeera.

Untuk diketahui, malaria adalah penyakit yang dibawa oleh nyamuk yang mengancam jiwa yang sering menyebabkan demam, kedinginan, dan gejala mirip flu. Ini adalah penyakit yang dapat diobati jika diketahui lebih awal, tetapi obat anti-malaria saat ini gagal di banyak daerah karena meningkatnya resistensi obat.

WHO mengatakan bahwa jika fokus pada memperlambat penyebaran virus corona engarah pada pengurangan 75 persen akses ke obat-obatan anti-malaria, kematian bisa berlipat ganda menjadi 769 ribu orang.

Skenario seperti itu akan memiliki konsekuensi yang menghancurkan bagi anak-anak kecil, dengan mereka yang berusia di bawah lima tahun merupakan dua pertiga dari semua kematian akibat malaria pada tahun 2018.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News