Audiensi Komnas Perempuan & Kemenag/Dok. Kemenag RI
Audiensi Komnas Perempuan & Kemenag/Dok. Kemenag RI
KOMENTAR

KOMISI Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi komitmen Kementerian Agama RI dalam upaya pencegahan kekerasan seksual.

Dalam audiensi yang dihadiri Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Ch Salampessy dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajaran masing-masing di Kantor Kemenag Jakarta pada 2 Agustus, Olivia menilai bahwa Kemenag dapat menjadi pilot project bagi lembaga lain untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja.

“Kementerian Agama terdepan dalam komitmen dan memberi perhatian khusus untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Salah satunya, kami mengapresiasi banyaknya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang sudah memiliki SOP pencegahan kekerasan seksual dibandingkan perguruan tinggi umum,” ungkap mantan Wali Kota Ambon periode 2006-2011 tersebut.

Olivia juga mengatakan harapannya agar SOP tersebut tidak hanya diberlakukan di lembaga pendidikan tapi juga di Kementerian Agama hingga level terbawah.

Dalam pertemuan tersebut, Komnas Perempuan dan Kemenag juga membahas pembaruan MoU tentang Kawasan Bebas Kekerasan serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan institusi pendidikan. MoU sebelumnya berlaku sejak tahun 2018 dan berakhir pada akhir Mei 2023. Komnas Perempuan berharap MoU bisa diperbarui dengan memperhatikan dinamika di Masyarakat saat ini.

Sejak tahun 2018, Kemenag dinilai telah sukses menciptakan kondisi kondusif dalam pemenuhan hak-hak Perempuan.

“Program kawasan bebas kekerasan di perguruan tinggi keagamaan adalah prioritas nasional. Kemenag telah menunjukkan komitmen untuk mewujudkannya, dan ini harus kita kawal bersama,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah.

Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Komnas Perempuan.

“Saya minta pembaruan MoU segera ditindaklanjuti mengingat pentingnya komitmen bersama untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” kata Menag Yaqut.

Menurut Gus Men, Kementerian Agama selama ini dikenal sebagai kementerian yang maskulin karena jarang sekali Perempuan diberi kesempatan yang sama untuk meniti karier. Karena itulah ia pun membuat sejumlah terobosan untuk menunjukkan Kemenag berkomitmen terhadap kesetaraan gender dan perlindungan Perempuan.

“Sepanjang sejarah Kementerian Agama, baru kali ini ada juru bicara perempuan yaitu Ibu Mariana Ariestyawati. Dalam sejarah perhajian, baru tahun ini adalah Amirul Hajj perempuan karena ini adalah keberpihakan kami terhadap kesetaraan gender. Begitu pula rektor, kanwil, dan kakankemenag,” ungkap Gus Men.

Terkait pesantren, Menag mempersilakan Komnas Perempuan untuk datang langsung ke pesantren untuk mengampanyekan Kawasan Bebas Kekerasan serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

“Pesantren sifatnya otonom dan independen. Kami harap Komnas Perempuan bisa datang ke pesantren langsung karena pesantren adalah ‘jantung pertahanan’ terhadap kesetaraan gender dan penanganan kekerasan terhadap Perempuan,” kata Menag, seperti disiarkan dalam laman resmi kemenag.go.id.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News