MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemanfaatan media publik, termasuk bioskop, untuk menayangkan pesan pemerintah adalah hal wajar selama sesuai aturan. Menurutnya, praktik tersebut sah-sah saja jika tidak mengganggu kenyamanan penonton maupun estetika ruang publik.
Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Minggu (14/9), menanggapi ramainya perbincangan soal video singkat berisi program-program Presiden Prabowo Subianto yang diputar sebelum film utama di sejumlah bioskop.
Video berdurasi sekitar tiga menit itu menampilkan cuplikan kegiatan presiden dan capaian program. Beberapa di antaranya adalah produksi beras nasional yang mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pendirian 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, 100 Sekolah Rakyat, serta perluasan Program Makan Bergizi Gratis yang telah menjangkau 20 juta penerima manfaat sejak Januari.
Namun, penayangan ini menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak menilai langkah pemerintah bisa menimbulkan kesan kampanye terselubung. Kritik serupa juga muncul di media sosial, di mana sebagian warganet merasa ruang hiburan seharusnya steril dari konten politik.
Meski demikian, ada pula yang melihat tayangan ini sebagai cara baru pemerintah menyosialisasikan capaian pembangunan. Menurut pakar komunikasi publik Effendi Ghazali, selama pesan yang disampaikan berbasis data dan tidak berlebihan, media non-tradisional seperti bioskop dapat memperluas jangkauan informasi ke masyarakat.
Kontroversi ini mencerminkan tarik ulur antara hak pemerintah menyampaikan informasi dan hak publik atas ruang hiburan bebas dari nuansa politis. Perdebatan kemungkinan masih berlanjut, terutama jika tayangan serupa terus beredar di ruang publik lainnya.



KOMENTAR ANDA