KOMENTAR

BADAN Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk Satuan Tugas Pemilu demi mengamankan ruang siber serta sistem elektronik selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Satgas Pemilu BSSN ini bertugas memperkuat keamanan sistem elektronik, menerapkan pencegahan dini, serta melakukan asistensi terhadap lembaga terkait untuk menghadapi ancaman serangan siber selama Pemilu 2024.

BSSN juga bertugas untuk memeriksa potensi kerentanan dan risiko keamanan sistem elektronik. Hasil pemantauan disampaikan melalui Information Technology Security Assesment (ITSA) yang diharapkan dapat membantu KPU RI menerapkan tindakan penanganan ancaman serangan siber selama Pemilu 2024.

Satgas Pemilu BSSN terdiri dari 171 anggota yang menjalin kerja sama dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, serta badan penegak hukum lain untuk mengamankan ruang siber sejak persiapan hingga pelaksanaan pemilu tahun depan.

Juru Bicara BSSN Ariandi Putra pada Rabu (12/7/2023) menjelaskan bahwa Satgas Pemilu BSSB sudah bekerja sejak awal tahun ini dan akan selesai masa tugasnya setelah pelantikan presiden dan wakil presiden hasil pemilu.

Sebelumnya, BSSN juga telah membentuk Satgas KTT G20 yang dinilai sukses menjaga keamanan siber selama rangkaian kegiatan internasional tersebut. Karena itulah sejumlah hal yang dilakukan dalam pengamanan G20 juga diterapkan dalam pengamanan Pemilu 2024.

Tim teknis BSSN diketahui sangat sering datang ke KPU untuk memperbaiki kerentanan yang ditemukan dari hasil monitoring bersama NSOC (pusaat operasi keamanan siber nasional).

Pemilu 2024 diharapkan dapat berjalan baik, tanpa kecurangan, serta aman secara siber dan sistem elektronik.




IISD Desak Presiden Jokowi Sahkan RPP Kesehatan: Optimalisasi Kesehatan Anak Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Sebelumnya

Israel Akan Datang ke Qatar untuk Melanjutkan Perundingan Gencatan Senjata dan Pertukaran Sandera

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News