KOMENTAR

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan mencatat bahwa pola pekerjaan telah berubah yang ditandai dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja yang melibatkan pemanfaatan digital.

Di antara jenis pekerjaan berbasis digital yang kini semakin dibutuhkan adalah data analyst, scientist, big data specialist, artificial intelligence, machine learning specialist, digital marketing, dan architect database.

“Era digitalisasi mengubah pola pekerjaan dari cara manual menjadi cara berbasis digital,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI Anwar Sanusi dalam sambutannya di acara wisuda periode 117 Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah (5/7/2023).

Digitalisasi, ditambahkan Anwar, juga mengubah beragam aktivitas pekerjaan, yang dampaknya adalah terjadi peningkatan permintaan pada jenis pekerjaan tertentu sekaligus penurunan permintaa pada jenis pekerjaan lainnya.

Diperkirakan bahwa permintaan pekerjaan yang bersifat klerikal dan rutin seperti penginput data, teller, kasir, dan sekretaris akan menurun.

Berdasarkan proyeksi kebutuhan tenaga kerja sesuai sektor dan jabatan tahun 2021-2024 dari Kemnaker, revolusi 4.0 memang berpengaruh terhadap peningkatan jumlah pemegang jabatan pada jenis pekerjaan tertentu. Proyeksi tersebut dibuat berdasarkan data, salah satu contohnya adalah jabatan teknisi web meningkat 132 persen, dari 4.552 orang di tahun 2018 menjadi 10.549 orang di tahun 2020.




Banjir Bandang Lahar Dingin Terjang Sejumlah Wilayah Sekitar Gunung Marapi Sumbar, BNPB: Masyarakat Harus Waspada Bahaya Susulan

Sebelumnya

Jemaah Haji Tak Boleh Melepas Gelang dan Kalung Identitas Selama di Tanah Suci, Ini Alasannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News