Nama-nama Bali merupakan warisan leluhur yang sangat baik, sehingga perlu untuk dilestarikan/Net
Nama-nama Bali merupakan warisan leluhur yang sangat baik, sehingga perlu untuk dilestarikan/Net
KOMENTAR

TRADISI tetaplah sebuah tradisi. Di Indonesia, banyak sekali daerah yang sangat memagang teguh tradisi, adat, dan budaya. Salah satunya adalah Bali. Meskipun menjadi salah satu destinasi wisata terbaik di Indonesia, Bali tetap berhasil mempertahankan tradisi, adat, dan kebudayaannya.

Tidak terkecuali budaya Bali yang memberikan nama Putu, Wayan, dan Gde pada anak pertama. Lalu Made, Kadek, dan Nengah untuk anak kedua. Kemudian Komang atau Nyoman untuk anak ketiga, dan Ketut untuk nama anak keempat.

Namun belakangan, Gubernur Bali I Wayan Koster melihat nama anak keempat di Bali, Ketut, terancam punah. Alih-alih akibat program Keluarga Berencana (KB), “Dua anak cukup”. Diduga, karena program KB ini banyak warga Bali tidak punya anak hingga empat, sehingga nama Ketut semakin menghilang.

Koster lalu mengambil data siswa SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB tahun 2023, untuk membuktikan pernyataannya. Dari data itu tercatat ada 758.174 siswa aktif. Dari jumlah itu, 79 persen atau sebanyak 595.931 menggunakan nama Bali. Rinciannya:

  • Yang memakai nama anak pertama, yaitu Putu, Wayan, Gde sebanyak 39 persen.
  • Yang memakai nama anak kedua yaitu Made, Kadek dan Nengah sebanyak 36 persen.
  • Kemudian, yang memakai nama anak ketiga yaitu Komang dan Nyoman sebanyak 18 persen.
  • Sedangkan yang memakai nama anak keempat, yaitu Ketut, hanya 6 persen.

“Ini sekaligus menjadi proksi untuk gambaran demografi di Provinsi Bali. Dan terbukti, jumlah nama ‘Ketut’ itu sangat kecil jika dibandingkan dengan nama yang lain,” ucapnya.

“Jadi, perubahan yang luar biasa ini merupakan peringatan yang harus menjadi perhatian serius, bahwa kalau tidak dilakukan upaya nyata, name Ketut terancam punah,” lanjutnya.

Kemudian ia menjelaskan, nama-nama Bali merupakan warisan leluhur yang sangat baik, sehingga harus dijaga. Karenanya, Koster tidak mengizinkan warganya memberlakukan KB untuk dua anak. KB yang baik bukan tergantung jumlah anak, tetapi merencanakan keluarga yang berkualitas dengan jumlah anak lebih dari dua, bahkan sampai enam.

“Makanya, sekarang di Bali tidak saya izinkan memberlakukan KB dua anak. KB, keluarga berencana, hidup yang berkualitas rencanakan mau dua anak, empat anak, lima atau enam anak, silahkan saja,” tegasnya.

Perihal ini, Koster mengaku sudah membicarakannya dengan Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana (BKKBN) agar memberi kelonggaran kepada warganya untuk tidak mengikuti program KB dua anak.




Dewan Pers: Kepala Sekolah Jangan Takut Hadapi Oknum yang Salahgunakan Profesi Wartawan

Sebelumnya

Pemerintah Tunda Pemberlakuan Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Hingga Oktober 2026

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News