KOMENTAR

MEMAKAI metode penghitungan kemiskinan ekstrem 2,15 dolar AS paritas daya beli, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan 3,35 juta jiwa harus keluar dari kemiskinan ekstrem per tahun jika ingin menargetkan angka kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024.

“Pekerjaan rumah kami saat ini adalah mengenai metode penghitungan kemiskinan ekstrem,” ujar Kepala Bappenas Suharso Manoarfa dalam Raker Komisi XI DPR RI, Senin (5/6/2023).

Kepala Bappenas menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih menggunakan angka 1,9 dolar AS paritas daya beli.

Namun jika mengacu pada angka 2,15 dolar AS paritas daya beli seperti dalam SDGs, maka angka kemiskinan ekstrem naik 6,7 juta jiwa. Artinya, mulai tahun ini Bappenas harus bisa menurunkan 3,35 juta jiwa per tahun.

Bappenas memiliki tiga langkah strategis dan terintegrasi untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem.

Pertama, pemberian bantuan sosial untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.

Kedua, pemberdayaan sosial ekonomi yang memberi jaminan pendapatan berkelanjutan.

Ketiga, perluasan akses pelayanan dasar untuk pembangunan SDM secara paralel.

Saat ini ada 16 provinsi dengan tingkat kemiskinan relatif tinggi, termasuk Aceh, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung. Pengentasan kemiskinan telah menjadi arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024.




IISD Desak Presiden Jokowi Sahkan RPP Kesehatan: Optimalisasi Kesehatan Anak Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Sebelumnya

Israel Akan Datang ke Qatar untuk Melanjutkan Perundingan Gencatan Senjata dan Pertukaran Sandera

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News