Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

REUNI sejatinya menjadi hal yang langka dan bisa jadi sangat ditunggu-tunggu. Saat reuni, semua kenangan masa lalu akan kembali hadir, tidak hanya dalam benak semata tetapi terwujud dari sosok teman yang teramat dirindukan.

Hana Annisa Afriliani, SS dalam bukunya Percikan Hikmah di Jalan Hijrah menulis, reuni menjadi sesuatu yang menyenangkan bagi hampir setiap orang. Mulai dari kalangan muda-mudi, hingga kalangan akung-uti. Reuni dianggap sebagai ajang temu kangen dan silaturahmi. Namun tahukah Anda, bahwa dalah reuni ada syariat yang terciderai?

Dalam momen reuni biasanya berlangsung ikhtilat atau campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahromnya. Padahal, ikhtilat merupakan sesuatu yang diharamkan dalam syariat.

Lebih-lebih, dilakukan dalam perkara yang tidak dibenarkan oleh syariat. Bagaimana tidak, reuni hanyalah ajang kumpul-kumpul yang bertujuan untuk kesenangan semata. Tidak ada urgensinya.

Bukan tidak mungkin dalam reuni aka nada cinta lama yang bersemi kembali (CLBK). Ini jelas berbahaya, karena dapat mengancam keutuhan rumah tangga. Sudah banyak fakta reuni yang berujung pada perselingkuhan.

Berawal dari bertemu di reuni, lalu saling melempar kisah asmara di masa lalu, kemudian berkomunikasi dengan instens setelahnya. Sungguh, iblis akan senantiasa berupaya menghancurkan keluarga-keluarga muslim lewat segala celah.

Fakta mengejutkan terungkap di akhir April 2023. Angka gugatan perceraian di Kota Padang meningkat setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kota Padang, angkanya mencapai 100 pasang per hari.

Ketua PA Kota Padang mengatakan, penyebab perceraian memang beragam, tetapi didominasi dari reuni atau halal bi halal.

“Pasca Lebaran tahun ini, Pengadilan Agama menangani angka perceraian hingga mencapai 100 pasangan per hari. Hal ini berbeda dengan sebelum Lebaran, di mana PA mengurusi 60 kasus per harinya,” kata Ketua PA Padang Nursal, mengutip Padang Ekspres.

Islam telah mengatur sedemikian rupa soal pergaulan dan interaksi dengan lawan jenis. Di antaranya keharusan menundukkan pandangan bagi laki-laki maupun perempuan, menjaga kemaluan, tidak berdua-duaan, dan tidak bercampur baur.

Seperti firman Allah Swt dalam surah An-nur ayat 30-31:

“Dan katakanlah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Dan katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluan.”

Penetapan sistem pergaulan yang sesuai dengan koridor Islam akan mewujudkan corak kehidupan yang mulia dan terhormat. Bukan kehidupan bebas ala barat yang pada faktanya memberi ekses negatif seperti perzinahan, perselingkuhan, aborsi, hingga kumpul kebo.

Jadi, tinjau kembali kebermanfaatan reuni bagi sebuah hubungan. Jangan hanya  ingin kembali mengenang masa lalu hingga mampu mengorbankan kebahagiaan masa kini dan masa depan.




Menyambungkan Jiwa dengan Al-Qur’an

Sebelumnya

Sempurnakan Salatmu Agar Terhindar dari Perbuatan Keji dan Mungkar

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Tadabbur