Lembaran naskah Hikayat Aceh/Net
Lembaran naskah Hikayat Aceh/Net
KOMENTAR

DALAM waktu dekat ini, Organisasi Pendidikan, Keilmuwan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) akan mengumumkan Memory of The World (MoW) 2023. MoW merupakan inisiatif untuk melindungi warisan dokumenter dari pemusnahan, pembusukan, serta kerusakan yang disengaja, oleh United Nations (UN) melalui UNESCO.

Pendaftaran nominasi sudah dibuka pada 2021. Kala itu, Indonesia mendaftarkan ‘Hikayat Aceh’ sebagai warisan dunia yang perlu dilindungi. Naskah Hikayat Aceh ini merupakan koleksi langka yang ditulis pada abad ke-17 Masehi.

“Atas nama Pemerintah Indonesia, kami dari Perpustakaan Nasional sungguh-sungguh menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Universitas Leiden atas kerja sama dan dukungannya, sehingga beberapa naskah yang sangat penting bagi Indonesia mendapatkan pengakuan dunia,” kata Syarif saat menjadi pembicara dalam Book Launch, Mini Symposium, dan Photo Exhibition “Admired and Despised: The Life and Works of Snouck Hurgronje di Auditorium Lantai 2 Perpustakaan Nasional, Jakarta, Sabtu (13/5).

“Kami mohon doa, mudah-mudahan juga Hikayat Aceh bisa mendapat pengakuan,” ujar dia.

Tentang Hikayat Aceh

Naskah Hikayat Aceh merupakan koleksi langka yang ditulis pada abad ke-17 Masehi. Karya sastra kuno yang diajukan menjadi nominasi MoW ini berkisah tentang perjalanan Sultan Iskandar Muda sebagai sultan paling kuat dan besar dalam Kesultanan Aceh.

Peneliti Bidang Agama dan Tradisi Keagamaan Melayu-Aceh Kementerian Agama Fakriati menyampaikan, naskah Hikayat Aceh berisi tentang masa kejayaan Sultan Iskanda Muda, juga tradisi, toleransi, yang dibangun dari beberapa unsur, di antaranya sultan/pejabat negara, ulama, rakyat adat, dan agama.

Hikayat Aceh menanamkan pola hidup dan budaya multikultural dan berinteraksi antara satu dengan lainnya, antara Sultan dengan rakyat, dan antara pendatang dengan pribumi.

Pakar Pendidikan dan Sejarah Wardiman Djojonegoro bercerita, pada 2017 Perpusnas RI telah mengusulkan Hikayat Aceh untuk menjadi memori dunia periode 2018. Tapi ternyata, pendaftarannya ditunda. Meski begitu, proses penyelesaian naskah tetap dilanjutkan.

Semoga, di MoW 2023 ini Hikayat Aceh bisa menjadi bagian dari warisan budaya dunia yang perlu dilindungi.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News