KOMENTAR

PAMOR kopi tampaknya kian hari makin berkibar, bukan hanya banyak dikonsumsi di rumah, tetapi juga menjamurnya kafe-kafe kopi kian menjadi bukti.

Dan ternyata, kopi itu memiliki sejarah yang teramat panjang, yang bahkan ikut mewarnai perkembangan peradaban manusia.

Indriani dalam buku 36 Resep Iced Coffee Favorit ala Coffee House Ternama (2020: 4) menguraikan:

Tatkala menyuruput secangkir kopi yang nikmat, tahukah Anda bagaimana panjangnya perjalanan biji kopi sehingga menjadi minuman yang membuat penikmatnya begitu ketagihan?

Sejarah kopi berasal dari Afrika Timur, tepatnya Etiopia dengan spesies kopi terbaik yang terkenal yaitu Coffee Arabica. Ditemukan oleh seorang imam yang bereksperimen memanggang dan merebus biji kopi, lalu mencampurkannya sebagai minuman hangat yang ternyata mengobati rasa kantuk sebelum sembahyang. Kebiasaan ini pun menyebar dari masjid ke masjid.

Selanjutnya, invasi orang Etiopia ke semenanjung Arab dan pendudukan Etiopia di Yaman selama 50 tahun menularkan kebiasaan minum kopi di semenanjung Arab. Melalui kegiatan perdagangan oleh para pedagang VOC, akhirnya biji kopi sampai juga ke Eropa di abad ke 16. Setelah mengenal cita rasa kopi yang “ajaib”, bangsa Eropa seakan-akan mendapat tambahan energi.

Bahkan bangsa Eropa sempat memercayai bahwa kopi adalah wine dari Arab. Sejak itu, merebaklah kedai-kedai kopi, di mana para intelektual leluasa membaca, berdiskusi sambil meneguk secangkir kopi.

Bagian akhir kutipan di atas yang paling menarik, yang mana bangsa Eropa menyangka kopi adalah wine Arab. Padahal tidak sama sekali, kopi tetaplah kopi.

Tapi bagaimana dengan merebaknya kopi wine saat ini? Berbagai inovasi terus mengiring era kejayaan kopi, yang salah satunya kini menggemparkan ialah kopi wine.

Dengan cermat, perkara ini diterangkan oleh LPPOM MUI pada laman resminya https://halalmui.org.

Wine adalah minuman beralkohol yang terbuat dari fermentasi buah anggur. Dalam syariat Islam, wine termasuk minuman yang haram dikonsumsi dan dapat memabukkan.

Sedangkan kopi adalah bahan baku minuman yang berasal dari tanaman. Jika tidak dicampur dengan bahan lain yang haram, kopi tentu saja halal dikonsumsi. 

Lalu, bagaimana dengan wine coffee, atau kopi wine yang kini semakin dikenal masyarakat?

Seperti diketahui, istilah wine coffee semakin dikenal masyarakat seiring dengan merebaknya kedai kopi di berbagai daerah di Indonesia. Mengingat namanya yang identik atau mirip dengan minuman yang memabukkan, lantas timbul pertanyaan, halalkah wine coffee dikonsumsi?  

Pada dasarnya, kopi termasuk dalam daftar produk tidak kritis. Begitu pun dengan proses fermentasi yang dilakukan terhadap kopi. Hal ini karena tujuan dari fermentasi bukan untuk menghasilkan kadar alkohol yang memabukkan melainkan untuk menghasilkan cita rasa khas tersendiri saat kopi diseduh.

Namun, yang membuat kopi tidak dapat disertifikasi halal adalah penamaan kopi tersebut menjadi wine coffee. Keputusan sertifikasi halal ada di Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI).

Dalam hal ini, KF-MUI memiliki kriteria sertifikasi halal. Di antara kriteria terrsebut ada kriteria produk, dan di antara kriteria produk ada kriteria tentang nama produk.

Meskipun bahannya semua halal, tapi ketika menggunakan nama-nama tertentu, sebagai bagian dari nama produk, dan itu tidak memenuhi kriteria, maka produk tersebut tidak bisa disertifikasi.

Adapun, nama produk yang tidak dapat disertifikasi halal, yakni meliputi nama produk yang mengandung nama minuman keras.

Di kelompok ini antara lain wine non-alkohol, sampanye, rootbeer, es krim rasa rhum raisin, dan bir 0% alkohol. Tentunya, kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan edukasi agar masyarakat tidak dalam kondisi tasyabuh, mengonsumsi produk pangan yang menyerupai dengan yang haram.

Mengapa setegas itu? Hanya gara-gara pakai nama wine lalu langsung diharamkan?

Tidak ada maksud lain dari LPPOM MUI mengharamkan penamaan kopi wine selain dari memelihara umat dari kesalahpahaman.

Andai dihalalkan kopi wine, akibatnya sangat mungkin terjadi umat akhirnya malah terjebak menyeruput kopi yang benar-benar mengandung alkohol atau wine tersebut.

Lantas bagaimana kalau ada kopi yang benar-benar dicampur wine?




Ternyata Siomay Bisa Saja Haram

Sebelumnya

Parsel: Halal atau Haram?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Halal Haram