KOMENTAR

Kriuk! Kriuk! Kriuk!

RENYAHNYA kerupuk kulit memang memanjakan lidah. Tak heran bila banyak orang menjadi penggemarnya. Pokoknya seperti ada yang kurang lengkap di meja makan bila tanpa kerupuk kulit.

Hal itu justru meresahkan seorang perempuan, sebab kini suaminya mulai keranjingan kerupuk kulit. Selain dia cukup terganggu dengan suara kriuk-kriuk, perempuan itu juga meragukan kehalalan kerupuk kulit.

“Kok bisa murah?”

Perempuan itu bertanya-tanya heran. Sang suami memiliki banyak stok kerupuk kulit karena mendapatkan harga teramat murah.

Suaminya malah tertawa dan berkata, “Biasanya protes kalau harganya mahal.”

“Ayolah dicicipi!”

Tetapi ajakan sang suami itu tidak membuatnya tertarik. Si istri resah sebab suaminya tidak membahas aspek kehalalan. Baginya kerupuk itu perkara sepele belaka. Sementara sang istri meyakini tidak ada yang sepele jika berhubungan dengan halal haram.

Kerupuk kulit sudah teramat lama melegenda dalam sejarah kuliner rakyat Indonesia. Suatu sajian yang memeriahkan hidangan, yang dipandang menggugah selera makan. Namun, perlu diingat yang punya kulit (sebagai bahan kerupuk) bukan hanya sapi atau kerbau.

Pernahkah mendengar kerupuk berbahan kulit babi?

Jika belum pernah mendengarnya, maka berhati-hatilah!

Belum mendengarnya bukan berarti tidak ada. Intinya, jangan sampai serunya menyantap kerupuk kulit justru berujung kepada bahan yang jelas-jelas haram.

Sampai di sini kita dapat memahami betapa pentingnya sertifikasi halal bagi kerupuk kulit, dengan harapan konsumen terbebas dari bahan yang dilarang agama. Cara termudahnya memang dengan melihat logo halal pada kemasan kerupuk kulit itu.

Namun, bila menginginkan pengetahuan yang lebih luas, konsumen bisa berupaya membedakan antara kerupuk kulit berbahan sapi atau babi.

Titis Sari Kusuma dan Adelya Desi Kurniawati pada buku Makanan Halal dan Thoyyib (2021: 52-53) menguraikan:

  1. Warna kerupuk kulit babi lebih putih dan cerah tanpa warna kecokelatan. Warna kerupuk kulit sapi putih keruh sedikit kecokelatan.
  2. Tekstur kerupuk kulit babi lebih renyah dan rapuh karena memiliki rongga-rongga dalam kerupuk, tekstur lebih halus, mudah hancur saat dicampur dengan makanan berkuah.
  3. Kerupuk kulit sapi dengan tekstur yang lebih renyah dan sedikit keras, dapat dimakan langsung serta dicampur dengan kuah sayur atau makanan lain. Saat dicampur, kerupuk kulit sapi lebih kenyal dan tidak mudah hancur.
  4. Harga kerupuk kulit babi lebih murah, tidak banyak dijual di pasaran. Harga kerupuk kulit sapi lebih mahal, namun mudah didapatkan di pasaran.

Sebetulnya, cukup dengan kecermatan pandangan mata, siapapun dapat membedakan kerupuk kulit berbahan babi yang terlihat pada warna, tekstur bahkan juga harganya. Kejelian macam inilah yang akan menyelamatkan konsumen muslim.

Hanya saja, pengetahuan macam di atas pun terkadang kurang ampuh juga, apalagi bila berhadapan dengan pihak-pihak yang nakal.

 Moh. Taufik, dkk. pada buku Serba-Serbi Mindset Halal (2020: 85-86) mengingatkan, makanan yang kerap menjadi camilan atau sebagai makanan sampingan saat makan besar adalah kerupuk kulit. Kulit yang digunakan dalam pembuatan kerupuk tersebut dapat berupa kulit sapi, kerbau, atau bahkan babi.

Apabila telah menjadi produk berupa kerupuk kulit, maka penampakan kerupuk kulit babi dengan hewan halal lainnya sangat sulit untuk dibedakan, meskipun beberapa literatur mengatakan dari segi warna, kerupuk kulit babi lebih putih dan cerah dibandingkan kerupuk kulit sapi, namun hal tersebut sangatlah mudah direkayasa sehingga keduanya akan terlihat lebih mirip.

Begitu pula dari sisi harga, harga kerupuk kulit babi memang biasanya lebih murah dibandingkan dengan kerupuk kulit sapi atau kerbau, namun penjual dapat saja menaikkan harga kerupuk kulit babi agar dapat meraup keuntungan lebih.

Dengan demikian, tetap saja logo sertifikasi halal jauh lebih mudah dalam menegaskan halal haramnya kerupuk kulit. Dengan demikian konsumen muslim menjadi paham urgensi sertifikasi halal dari lembaga berwenang.

Sesungguhnya, di balik ringannya kerupuk kulit ada perkara yang bisa memberatkan urusan kita di mahkamah akhirat. Ringannya kerupuk bukan berarti kita menyepelekan urusan halal haramnya. Kecermatan diperlukan agar tidak terjerumus kepada penyesalan dalam keyakinan agama.

Tidak ada larangan mengonsumsi kerupuk kulit, tetapi menyantap sesuatu yang haram bukanlah pilihan muslim sejati.




Ternyata Siomay Bisa Saja Haram

Sebelumnya

Parsel: Halal atau Haram?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Halal Haram