KOMENTAR

PRESIDEN Joko Widodo mengumumkan keputusan pemerintah memperpanjang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jawa-Bali pada 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Pengumuman itu disampaikan Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin malam (30/8/21).

Meskipun angka positif dan angka keterisian tempat tidur di RS terus menurun (BOR nasional sebesar 27%), pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Kebijakan ini merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang ditetapkan 3 - 20 Juli lalu dan PPKM level 2 – 4 yang telah diberlakukan sebelumnya.

Untuk PPKM kali ini, pemerintah telah memberlakukan beberapa pelonggaran yaitu dimulainya PTM (Pembelajaran Tatap Muka) terbatas, dibukanya pusat perbelanjaan secara terbatas, dibukanya restoran di luar mal, dan masjid diperbolehkan menggelar salat berjemaah.

Presiden Jokowi mengapresiasi masyarakat yang menaati PPKM. Data menunjukkan dari 51 kabupaten/ kota yang berada di level 4 kini menyisakan 25 kabupaten/ kota. Untuk level 3, dari 67 kabupaten/ kota menjadi 76 kabupaten/ kota. Dan untuk level 2, dari 10 kabupaten/ kota naik menjadi 27 kabupaten/ kota.

Pada pekan ini, beberapa daerah yang sudah berada pada PPKM level 3 yaitu Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Surabaya Raya, dan Malang Raya. PPKM terbukti menunjukkan dampak positif signifikan di wilayah Jawa-Bali.

Tak hanya di Jawa-Bali, wilayah di luar Jawa-Bali juga mengalami perbaikan. Dari tujuh provinsi yang sebelumnya berada pada PPKM level 4 kini tinggal empat provinsi. Presiden berharap daerah-daerah lain dapat mencontoh pelaksanaan PPKM Jawa-Bali demi mengurangi angka kasus Covid-19 dan masyarakat bisa beraktifitas kembali dengan lebih aman.

Melalui perpanjangan PPKM, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan meskipun kondisi pandemi secara umum tampak membaik. Protokol kesehatan disebut Presiden Jokowi sebagai kunci untuk menekan laju penyebaran virus corona.

Presiden mengingatkan masyarakat bahwa beberapa negara di dunia masih menghadapi lonjakan kasus Covid-19 walaupun negara-negara tersebut sudah memvaksinasi lebih dari 60% warga mereka.

Karena itulah masyarakat diimbau tidak bersikap jemawa lalu mengabaikan protokol kesehatan karena menganggap situasi pandemi sudah terkendali. Seperti kita ketahui, perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air sangat dinamis. Berdasarkan pengalaman selama pandemi, titik lengah masyarakat biasanya justru diakibatkan euforia saat kurva Covid-19 mulai melandai.

Dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan 3M dan mengikuti program vaksinasi serta didukung perpanjangan PPKM, Presiden Jokowi berharap angka Covid-19 di Indonesia tidak meningkat lagi.

Konferensi pers PPKM tersebut juga menghadirkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang memaparkan perkembangan terkini selama pemberlakuan PPKM.

Berdasarkan data sebaran Covid-19 nasional di laman covid19.go.id per 30 Agustus 2021, angka positif 4.079.267 kasus, angka sembuh 3.743.716 kasus, dan angka kematian 132.491 kasus.
 




Fokus pada Segmen Ritel, Bank Mega Syariah Perluas Jangkauan Nasabah untuk Halal Lifestyle

Sebelumnya

Direksi Minimarket di Malaysia Didakwa Menghina Agama karena Menjual Kaus Kaki Bertuliskan “Allah”

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News