MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim merencanakan sekolah siap dibuka untuk kegiatan tatap muka pada Juli 2021. Ia menunjukkan data statistik bahwa 85 persen dari 23 negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik sudah membuka kembali sekolah mereka. Hal tersebut disampaikan Mendikbud dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR (18/03/2021).
Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI menegaskan tiga hal terkait pembukaan kembali sekolah, seperti disampaikan dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV.
Pertama, tidak ada kewajiban untuk memulai pembelajaran secara serentak. Semua diserahkan kepada kesiapan pemerintah daerah.
Kedua, Kemendikbud harus mengefektifkan rentang kendalinya. Kemendikbud harus mengetahui detail di lapangan sehingga cepat mengambil keputusan manakala ada peraturan yang harus direvisi berbasis dinamika di lapangan.
Ketiga, Kemendikbud membentuk Satgas yang rutin memonitor lapangan setiap hari dan memberi laporan untuk diketahui pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Satgas juga harus diberi kewenangan untuk menindak sekolah yang melanggar prokes atau menutup sekolah yang terbukti terjadi penyebaran Covid-19 di dalamnya.
Sementara itu, epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko mengimbau Dinas Pendidikan di provinsi dan kabupaten, pemerintah daerah, dan Satgas Covid-19 untuk selalu berkoordinasi dalam menentukan bisa/ tidaknya sekolah dibuka.
"Selanjutnya harus memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat, termasuk jumlah fasilitas cuci tangan yang cukup dan tabir antara siswa dalam kelas. Dan terakhir, membersihkan sekolah dengan disinfektan setiap selesai pembelajaran. Kita menjaga semaksimal mungkin agar sekolah aman," ujar Miko.
Menanggapi rencana Mendikbud untuk membuka sekolah pada tahun ajaran 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sekolah wajib menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 sebelum dimulainya pembelajaran tatap muka. Vaksinasi harus tuntas sebelum para siswa mulai belajar di kelas. Menurut KPAI, vaksinasi adalah prasyarat dibukanya kembali sekolah.
Tentang vaksin bagi anak-anak, Sinovac mengumumkan bahwa vaksin mereka aman digunakan untuk anak-anak usia 3 – 17 tahun.
"Kemenkes masih menunggu hasil uji klinis serta kajian Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) sebelum memutuskan apakah vaksin ini akan diberikan kepada anak-anak atau tidak," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menanggapi klaim Sinovac bahwa vaksin aman untuk anak.
KOMENTAR ANDA