Ilustrasi vaksin Covid-19/ Net
Ilustrasi vaksin Covid-19/ Net
KOMENTAR

PELAKSANAAN vaksinasi Covid-19 massal tahap pertama untuk para tenaga kesehatan, dilaksanakan pada 13 Januari. Vaksinasi massal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No hk.02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona virus Disease 2019.

Dalam keputusan tersebut diatur tata cara penerimaan vaksinasi yang harus melalui 4 meja pelayanan:

Meja 1 - Verifikasi

Di meja ini petugas akan melakukan verifikasi pada penerima vaksin. Petugas akan memanggil sesuai nomor urut kedatangan.

Kemudian, petugas akan meminta bukti tiket elektronik dan/atau KTP sesuai tanggal vaksinasi yang ditentukan. Verifikasi menggunakan aplikasi Pcare Vaksinasi atau manual (menggunakan daftar data sasaran) yang diperoleh dari aplikasi Pcare Vaksinasi.

Meja 2 - Pemeriksaan Kesehatan

Lolos verifikasi, dilanjut ke meja 2. Di sini, petugas akan melakukan anamnesa untuk kesehatan, melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid) serta cek fisik sederhana, termasuk suhu tubuh dan tekanan darah.

Jika petugas menemukan penerima sasaran yang memiliki riwayat konfirmasi Covid-19, wanita hamil, menyusui, di bawah 18 tahun, dan beberapa kondisi komorbid yang tidak layak, maka vaksinasi tidak akan diberikan.

Data yang diperoleh saat pemeriksaan ini langsung diinput ke aplikasi Pcare Vaksinasi, baik lewat gadget atau dicatat dalam format skrinning untuk kemudian diinput ke dalam aplikasi.

Kemudian petugas akan mengeluarkan rekomendasi hasil skrinning berupa sasaran layak divaksinasi (lanjut), ditunda, atau tidak diberikan.

Jika hasilnya harus ditunda, maka petugas memberitahukan bahwa akan ada notifikasi ulang melalui SMS blast atau aplikasi "pedulilindungi" untuk melakukan registrasi ulang dan menentukan jadwal pengganti pelaksanaan vaksinasi.

Setelah ada hasil, dilanjutkan dengan pengisian keputusan hasil skrinning oleh petugas di dalam aplikasi Pcare Vaksinasi:

1. Ketika saat skrinning dideteksi ada penyakitntidak menukar atau dicurigai adanya infeksi covid-19, maka pasien dirujuk ke poli umum untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut.

2. Sasaran yang dinyatakan sehat diminta untuk melanjutkan ke Meja 3.

3. Petugas memberikan penjelasan singkat tentang vaksin yang akan diberikan, manfaat dan reaksi samping (KIPI) yang mungkin akan terjadi dan upaya penanganannya.

Meja 3 - Vaksinasi

Di sini penerima sasaran diminta duduk dalam posisi yang nyaman.

Untuk vaksin multidosis, petugas menuliskan tanggal dan jam dibukanya vial vaksin dengan pulpen/spidol di label pada vial vaksin. Petugas memberikan vaksinasi secara intra muskular, sesuai prinsip penyuntikan aman.

Petugas menuliskan nama sasaran, NIK, nama vaksin dan nomor batch vaksin pada sebuah memo yang diberikan kepada sasaran untuk diserahkan kepada petugas di Meja 4.

Selesai penyuntikan, petugas meminta dan mengarahkan sasaran untuk ke Meja 4 dan menunggu selama 30 menit.

Meja 4 - Pencatatan

Di sini, petugas akan menerima memo yang diberikan oleh petugas di Meja 3. Petugas memasukkan hasil vaksinasi, yaitu jenis vaksin dan nomor batch vaksin yang diterima masing-masing sasaran ke dalam aplikasi Pcare Vaksinasi.

Atau, dicatat di dalam format pencatatan manual yang sudah disiapkan untuk kemudian diinput ke dalam aplikasi, apabila tidak tersedia akses internet.

Selanjutnya, petugas wajib memberikan kartu vaksinasi, manual dan/atau elektronik, serta penanda kepada sasaran yang telah mendapat vaksinasi




Kenali Ciri-Ciri Nyamuk Aedes Aegypti yang Jadi Penyebab Demam Berdarah

Sebelumnya

Cara Tepat Merawat Luka Bakar untuk Mencegah Infeksi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Health