Ilustrasi kondisi lalu lintas Jakarta/ Net
Ilustrasi kondisi lalu lintas Jakarta/ Net
KOMENTAR

DI masa new normal ini, pengaturan lalu lintas dan angkutan umum juga menjadi sorotan. Sebab, meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih diberlakukan, namun sejumlah perusahaan tetap menjalankan aktifitas seperti biasa.

Artinya, lalu lintas manusia tetap berjalan dan angkutan umum menjadi salah satu moda transportasi untuk tiba di tempat kerja.

Selama masa pandemi ini, pengaturan berlalu lintas dan berkendaraan umum memang harus dilakukan, guna mencegah munculnya klaster-klaster baru. Begitu disampaikan AKBP Fahri Siregar dari Dirlantas Polda Metro Jaya, dalam webinar bersama PWI Jaya: "Dampak Regulasi/Kebijakan Lalu Lintas dan Transportasi Terhadap Upaya Pencegahan, Penularan, dan Penyebaran Covid-19", Kamis (8/10).

"Kegiatan pembinaan dan penyuluhan tentang kepatuhan protokol kesehatan covid-19, seperti pemberian info prokes covid-19 melalui medsos, sosialisasi via leaflet, maupun pembagian masker, sudah menjadi tupoksi kami untuk dijalankan selama masa pandemi ini," kata Fahri.

Ada 7 kebijakan lalu lintas yang diterapkan Polri, yaitu:

1. Setiap pengemudi roda dua dan roda empat wajib menggunakan masker. Jika tidak, akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial atau denda administratif.

2. Pembatasan kapasitas angkut orang kendaraan bermotor dengan ketentuan:
a. Bagi mobil penumpang perseorangan paling banyak untuk dua orang per baris kursi, kecuali    dengan penumpang berdomisili yang sama.
b. Bagi angkutan orang kendaraan bermotor umum dibatasi jumlah orang maksimal 50% dari kapasitas.

3. Pembatasan operasional angkutan barang dari jam 05.00 hingga jam 19.00

4. Pembatasan jam operasional angkutan umum. Untuk bus Transjakarta dan angkutan umum dari pukul 05.00-19.00, bus Transjakarta untuk nakes mulai pukul 20.00-23.00

5. Ojol tidak boleh berkerumun lebih dari 5 orang, menjaga jarak parkir minimal 2 meter, dan perusahaan aplikasi diwajibkan menerapkan teknologi informasi geofencing agar pengemudi yang berkerumun tidak mendapatkan order.

6. Ganjil genap ditiadakan

7. Pop up bike line, yaitu mendorong masyarakat menggunakan transportasi sehat dan merakyat (TSM), sehingga dibuatkan jalur sepeda di Jl Sudirman hingga Thamrin sepanjang 9,8 km

"Selama berada di kendaraan umum, selalu gunakan masker, memakai pakaian berlengan panjang, sebisa mungkin tidak menyentuh bagian-bagian di kendaraan umum dengan tangan. Jika terpaksa, gunakan sanitizer spray untuk memastikan bagian yang Anda sentuh itu steril. Lalu, selalu gunakan handsanitizer gel sebelum dan setelah turun dari kendaraan. Di dalam kendaraan jangan berbincang-bincang dan berbagi makanan/minuman. Dan pastikan Anda sudah sarapan bergizi untuk menguatkan imunitas," ujar Susilo, perwakilan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

 




Fokus pada Segmen Ritel, Bank Mega Syariah Perluas Jangkauan Nasabah untuk Halal Lifestyle

Sebelumnya

Direksi Minimarket di Malaysia Didakwa Menghina Agama karena Menjual Kaus Kaki Bertuliskan “Allah”

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News