PBB mengkhawatirkan rencana pemerintah Israel awal pekan ini untuk mengusir ratusan ribu warga Palestina yang tengah kelaparan dari wilayah utara Gaza, lalu menempatkan mereka di enam lokasi perkemahan yang tertutup.
Bagi rakyat Palestina, setiap upaya pemindahan paksa ini membangkitkan kembali luka lama yang mendalam—yakni peristiwa Nakba (yang berarti "bencana"), yakni pengusiran massal yang terjadi bersamaan dengan pendirian negara Israel pada tahun 1948.
"Israel terus menciptakan penderitaan yang luar biasa bagi rakyat yang hidup di bawah pendudukannya, sambil secara agresif memperluas penyitaan tanah sebagai bagian dari ambisi kolonialnya yang lebih luas," demikian pernyataan komite istimewa PBB yang ditugaskan untuk menyelidiki tindakan Israel yang berdampak pada hak-hak warga Palestina, seperti dilaporkan Al Jazeera (9/5).
"Apa yang kita saksikan saat ini bisa menjadi Nakba baru," lanjut komite tersebut usai menyelesaikan misi tahunan mereka di Amman.
Dalam laporan resminya, komite menegaskan bahwa ekspansi wilayah dengan tujuan kolonial tampak jelas sebagai prioritas utama pemerintah Israel.
Operasi keamanan digunakan sebagai kedok untuk merampas tanah secara cepat, melakukan pemindahan massal, perampasan, pembongkaran rumah, pengusiran paksa, hingga praktik pembersihan etnis—semua demi menggantikan komunitas Palestina dengan pemukim Yahudi.
KOMENTAR ANDA