Foto : Biro Humas KKP
Foto : Biro Humas KKP
KOMENTAR

SEKITAR 266.000 benih ikan (restoking) ditebar di Danau Toba, Sabtu (14/9). Penebaran beragam benih ikan itu selain mengembalikan fungsi dan peran perairan umum daratan sebagai ekosistem yang seimbang, kegiatan ini juga bertujuan mengoptimalkan potensi dan menambah stok ikan untuk konsumsi.

“Dengan kegiatan restocking ikan ini, kita kembalikan lagi ketersediaan ikan khususnya ikan endemik maupun spesifik lokal untuk menjaga keseimbangan eksosistem lingkungan perairan di Danau Toba,” tutur Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. 

Jenis ikan yang ditebar tersebut berupa 250.000 benih ikan nilem oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya serta15.000 benih ikan tawes dan 1.000 benih ikan batak oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara. Ikan batak ini merupakan ikan endemik yang hanya ditemukan di Danau Toba dan keberadaannya hampir punah. 

Penebaran benih ini dilakukan Menteri Susi yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zulficar Mochtar, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Agus Suherman, dan Bupati Toba Samosir Darwin Siagian.

“Apabila penangkapan ikan di Danau Toba ini tidak terkontrol, percuma kita lakukan tebar benih. Gunakan alat tangkap yang sesuai aturan dan ramah lingkungan. Jangan rusak ekosistem perairan agar terus berkelanjutan,”ujar Menteri Susi.

Menteri Susi yang saat itu mengenakan kebaya warna merah muda, kain  tenun, dan ikat kepala sortali khas Batak, mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan termasuk perairan Danau Toba. Salah satu langkah sederhana dengan  dengan tidak membuang sampah plastik atau sampah yang tidak terurai lainnya.

Sampah plastik telah menjadi masalah serius di dunia. Bahkan Indonesia menjadi negara kedua di dunia dengan sampah plastik terbanyak. Menteri Susi berpesan kepada masyarakat agar menjadi bagian dari solusi dalam memerangi sampah plastik.  

Indonesia telah memiliki Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Pemerintah juga telah berkomitmen dalam kegiatan Our Ocean Conference 2018 lalu untuk menangani masalah sampah secara serius.

“Saya tegaskan bahwa sampah plastik sangat sulit dimusnahkan, bahkan sampai puluhan tahun di dalam laut masih tetap utuh. Mulai dari diri sendiri dari lingkungan rumah dan sekitar,” pesan Menteri Susi.  “Saya minta kepada seluruh Bupati di seluruh kawasan Danau Toba khususnya Toba Samosir untuk serius menangani sampah plastik. Terus lakukan sosialisasi, tidak hanya warga lokal tapi juga turis yang datang ke Danau Toba.”

(Sumber: Biro Humas KKP)




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News