KOMENTAR

TAHUN ini trend pelaksanaan UNBK jenjang SMA dan SMK sudah mulai mendekati 100%. Meski begitu, terdapat beberapa provinsi yang masih dibawah 80% dalam melaksanakan UNBK, antara lain Papua Barat, NTT, Kepulauan Riau dan Papua.

Demikian disampaikan oleh Asisten Deputi Pendidikan Menengah dan Keterampilan Bekerja Kemenko PMK, Wijaya Kusumawardhana. Wijaya memimpin rapat evaluasi pelaksanaan ujian nasional jenjang pendidikan menengah tahun 2018/2019 di Kemenko PMK, Jakarta.

Tahun 2019 ini, penyelenggaraan UNBK mulai diperkenalkan Peningkatan Mutu Soal (HOTS).  “Tahun 2017 dilakukan penyempurnaan dari berbagai aspek. 2018 dan 2019 perluasan dan pendalaman UN termasuk pelatihan untuk guru mengenai HOTS,” jelasnya.

Sementara itu perwakilan Puspendik menyampaikan, terdapat beberapa daerah remote yang memiliki kesulitan dalam layanan TIK. Sebab sistem UNBK mengandalkan internet yang belum merata. Ini menjadi masalah seluruh lapisan pemerintah mengenai solusi akan hal ini.

Sebagai contoh, di NTT terdapat SMP dan SMA yang berdekatan namun ada perbedaan. SMA sudah UNBK namun SMP belum bisa melaksanakan UNBK padahal sangat berdekatan.

Hal ini karena SMP dibawah pemerintah kota sedangkan SMA dibawah pemerintah provinsi. Puspendik berharap Kemenko PMK dapat memberikan pengawasan lebih lanjut terhadap hal ini.

Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Awalludin Tjalla mengungkapkan, penyelenggaraan UNBK pada tahun ini sudah mengalami banyak kemajuan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jumlah peserta UNBK hingga hasil UJIAN NASIONAL 2017 – 2019 per mata pelajaran meningkat,” sebutnya. 

Adapun Asisten Deputi Bidang PAUD, Dikdas dan Dikmas Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, semenjak dahulu, UN dipertahankan kini berubah menjadi UNBK.

 

Menurutnya, menjadi suatu kemirisan tersendiri bahwa siswa mengalami turunnya motivasi belajar karena UNBK tidak lagi menjadi faktor kelulusan.

Hal ini karena USBN peluang lulusnya sangat besar dibandingkan tidak lulus. Femmy menyarankan ada baiknya USBN berbasis komputer agar ada kesamaan penilaian dan meningkatkan nilai motivasi belajar siswa. “Mengutamakan azas keadilan nilai kebermanfaatan antara UNBK dan USBN,” jelasnya.

(Sumber: Humas Menko PMK)




Banjir Bandang Lahar Dingin Terjang Sejumlah Wilayah Sekitar Gunung Marapi Sumbar, BNPB: Masyarakat Harus Waspada Bahaya Susulan

Sebelumnya

Jemaah Haji Tak Boleh Melepas Gelang dan Kalung Identitas Selama di Tanah Suci, Ini Alasannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News