Source Foto : Biro Humas KKP
Source Foto : Biro Humas KKP
KOMENTAR

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan sebesar 7,9 persen, untuk 2020 mendatang. Hal ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam Rapat Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Tahun Anggaran 2020, Senin (9/9) di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan. 

Menurut Menteri Susi, pencapaian sasaran tersebut akan didukung dengan peningkatan produksi perikanan sebesar 26,43 juta ton dan produksi garam nasional sebesar 3 juta ton. Salah satu upayanya dengan menggeliatkan operasional Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) milik KKP di beberapa daerah pengembangan perikanan potensial seperti Natuna, Saumlaki, Merauke, Sebatik, Rote Ndao, Sumba Timur, Sabang, Biak, Mimika, Morotai, Talaud, Mentawai, dan Moa.

 

“Untuk mewujudkannya, KKP telah memperoleh pagu anggaran tahun 2020 sebesar Rp6,47 triliun,” ungkap Menteri Susi.  Pertemuan turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. 

Di sektor perikanan tangkap, program pembangunan prioritas di antaranya bantuan kapal, alat penangkapan ikan, asuransi nelayan, dan rehabilitasi pelabuhan perikanan. Tak hanya itu, KKP juga akan memfasilitasi pengurusan Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan.

Sementara di bidang perizinan, akan dilakukan integrasi sistem perizinan pusat dan daerah. Untuk mengoptimalkan potensi perikanan di berbagai daerah, KKP juga mendorong operasionalisasi lembaga pengelolaan sumber daya ikan di WPPNRI serta perluasan dan peningkatan peran pelabuhan perikanan. 

Sementara guna pengembangan sektor budidaya, KKP akan menambah bantuan sarana prasarana dan percontohan budidaya seperti minapadi, bioflok, eskavator, pengelolaan irigasi tambak/kolam, kebun bibit rumput laut kultur jaringan, dan pakan mandiri.  

“Agar usaha budidaya berkelanjutan, perlu dilakukan pengujian sampel kesehatan ikan dan lingkungan, serta pengujian residu produk perikanan budidaya dan sertifikasi ekspor. Untuk memberikan jaminan bagi para pembudidaya, tentunya asuransi pembudidaya ikan akan terus dijalankan,” lanjut Menteri Susi.

Sementara dalam rangka menyukseskan program pemerintah menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul, KKP terus meningkatkan kapasitas SDM kelautan dan perikanan melalui fasilitasi pendidikan, pelatihan, penyuluhan, penyediaan sarana prasarana riset, data, dan sebagainya.

(Sumber: Biro Humas KKP)




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News