Ilustrasi warga mengibarkan bendera Palestina. (MiddleEastMonitor)
Ilustrasi warga mengibarkan bendera Palestina. (MiddleEastMonitor)
KOMENTAR

KEMENTERIAN Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik keputusan Inggris, Kanada, dan Australia yang secara resmi mengakui Negara Palestina. Dalam pernyataan pers yang dirilis Minggu malam (21/9), langkah tersebut disebut sebagai keputusan berani yang konsisten dengan hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional.

Menurut Kemlu Palestina, pengakuan ini berakar dari komitmen negara-negara tersebut untuk mengakhiri pendudukan Israel dan mendorong perdamaian yang adil dan menyeluruh, demi keamanan dan stabilitas kawasan maupun dunia. Mereka juga menegaskan kesiapan pemerintah Palestina untuk menjalin hubungan diplomatik yang kuat dan tulus dengan negara-negara pengakui di semua level.

“Ini merupakan pengakuan atas hak-hak sah rakyat Palestina,” tulis pernyataan itu, seraya menekankan pentingnya langkah tersebut dalam menyelamatkan solusi dua negara dari ancaman kejahatan pendudukan yang terus berlangsung, seperti genosida, kelaparan, pengungsian, dan aneksasi wilayah.

Pengakuan ini juga dinilai memberikan momentum positif bagi upaya regional dan internasional—termasuk yang dipimpin Arab Saudi dan Prancis—untuk mengimplementasikan “Deklarasi New York” sebagai jalur politik damai berbasis hukum internasional.

Kemlu Palestina mendesak negara-negara yang belum mengakui Palestina, khususnya Amerika Serikat, untuk mematuhi hukum internasional dan pendapat penasihat dari Mahkamah Internasional (ICJ). Mereka menyerukan agar negara-negara tersebut berdiri di sisi sejarah yang benar dan mendukung hak rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri.

Sebelumnya, Perdana Menteri Kanada Mark Carney melalui akun X menyatakan, “Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan kami dalam membangun janji masa depan yang damai bagi Negara Palestina dan Negara Israel.”

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer juga mengumumkan pengakuan resmi terhadap Palestina pada Minggu (21/9), menjelang Sidang Umum PBB ke-80 yang dimulai Selasa (23/9) di New York. Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari komitmen Inggris untuk menjaga peluang perdamaian di tengah krisis Timur Tengah.

Australia pun mengambil langkah serupa di waktu yang hampir bersamaan. Sementara itu, negara-negara seperti Prancis, Luksemburg, dan Malta juga telah menyampaikan niat untuk menyusul pada sidang PBB yang berlangsung hingga 29 September 2025, seperti dilansir Anadolu.




Indonesia Aktif di Panggung Dunia: Presiden Prabowo dan Para Menteri Hadiri Sidang Umum PBB ke-80

Sebelumnya

BMKG Prakirakan Cuaca Berawan dan Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia Awal Pekan Ini

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News