DALAM pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali mengaktifkan tim khusus Perlindungan Jemaah dan Penanganan Krisis serta Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP2JH). Tim ini menjadi garda depan dalam memberikan layanan darurat dan perlindungan kepada jemaah Indonesia, terutama di kawasan Masjidil Haram, Makkah.
Menurut Kepala Seksi PKP2JH Daker Makkah, Susilowati, tim ini memiliki tugas utama memberikan pertolongan pertama kepada jemaah yang mengalami kelelahan, cedera ringan, atau insiden lain saat beribadah. “Kami menangani jemaah yang kelelahan, terjatuh, atau terjepit akibat kerumunan, termasuk yang sudah sakit sejak di Indonesia atau Madinah,” jelasnya (28/5) seperti dilaporkan laman resmi Kemenag RI.
Penanganan dilakukan melalui pos-pos P3K yang disiagakan di area Masjidil Haram. Jika kondisi jemaah membutuhkan perawatan lanjutan, mereka segera dirujuk ke rumah sakit atau pusat gawat darurat terdekat.
Selain penanganan medis, PKP2JH juga berperan dalam memastikan jemaah dapat melanjutkan atau menyelesaikan ibadah. Bila jemaah pulih setelah ditangani, petugas mendampingi mereka menyelesaikan tawaf atau sa’i secara bergantian (estafet), lalu memastikan kepulangan mereka ke hotel dengan selamat.
PKP2JH juga diberi mandat membantu jemaah lansia dan penyandang disabilitas, meski jumlah petugas khusus lansia terbatas. Untuk itu, koordinasi dilakukan dengan sektor lain guna memenuhi kebutuhan fisik—seperti makan, diaper, dan obat—serta kebutuhan spiritual melalui bimbingan ibadah.
Keberadaan PKP2JH membuktikan komitmen pemerintah dalam melindungi jemaah haji secara menyeluruh, tidak hanya dalam aspek ibadah, tetapi juga keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan selama berada di Tanah Suci.
KOMENTAR ANDA