Dua siswi berbela sungkawa atas kepergian teman mereka GR yang diduga ditembak anggota polisi di Semarang. (CNN)
Dua siswi berbela sungkawa atas kepergian teman mereka GR yang diduga ditembak anggota polisi di Semarang. (CNN)
KOMENTAR

KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah memastikan penyelidikan kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang bernama GR (17) akan diproses secara transparan.

Saat ini, anggota Polrestabes Semarang Aipda RZ, telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah dengan dugaan tindakan berlebihan. Selain GR, dua siswa lain juga menjadi korban dengan luka tembak.

Menuai banyak kecaman baik dari tokoh publik, pejabat negara, maupun masyarakat luas, proses ini diawasi oleh banyak pihak, termasuk Itwasum Mabes Polri, Komnas HAM, dan Kompolnas.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (27/11), Kombes Arianto menyatakan turut berbela sungkawa kepada keluarga korban dan menjamin penyelidikan kasus ini berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Aipda RZ menyebutkan penembakan merupakan upaya melindungi diri karena ia diserang saat hendak melerai bentrokan antarkelompok gangster. Namun pihak sekolah maupun keluarga korban menyangsikan keterlibatan GR dalam aktivitas gangster.

GR dikenal sebagai siswa berprestasi. Tak hanya cerdas secara akademik, GR juga anggota Paskibraka, dan tidak memiliki catatan kenakalan. Hal itu ditegaskan Staf Kesiswaan SMKN 4 Semarang Nanang Agus, seperti dikutip dari Kompas. Teman-teman korban pun menyebut GR sosok baik yang tidak terlibat kegiatan negatif.

Penembakan terhadap GR dikecam sebagai tindakan polisi yang tidak manusiawi. Polisi dituntut untuk bisa melakukan penyetopan tawuran dengan tindakan yang tidak melanggar HAM. Apalagi, penembakan seharusnya didahului tindakan peringatan ke udara, lalu ke tanah, dan jika pelaku masih tetap menyerang, penembakan bisa dilakukan ke bagian kaki.

Sebelumnya, Menteri HAM RI Natalius Pigai juga memberikan pernyataannya di akun X @nataliuspigai2: “Sesuai dengan Kewenangan yang dimiliki UU 39 Tahun 1999 maka Komnas HAM RI sebagai Institusi Pemantauan dan Penyelidikan Kasus HAM dan Lembaga Kuasi Judisial memiliki Tugas untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas tewasnya siswa di Semarang. Saya sudah perintahkan Staf untuk monitoring kasus ini secara serius.”

Kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang ini tentunya menjadi pembuktian bagi pemerintahan Prabowo Subianto dalam penegakan HAM yang transparan, terlebih karena melibatkan oknum anggota polisi.




LSPR Buka Program Studi Pendidikan Khusus Fakultas Keterampilan Khusus

Sebelumnya

Medan Dilanda Banjir Akibat Luapan 3 Sungai

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News