Presiden Joko Widodo & Ibu Iriana/BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo & Ibu Iriana/BPMI Setpres
KOMENTAR

MENJELANG akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo merayakan Idulfitri 1445 H dengan menggelar open house di Istana Negara, Jakarta pada 10 April 2024. Open house ini terbuka bagi masyarakat luas yang ingin bersalaman dan bersilaturahmi dengan Presiden dan Ibu Negara.

Namun demikian, tetap ada sejumlah peraturan yang harus dipatuhi agar open house dapat berjalan tertib dan nyaman. Peraturan tersebut berlaku bagi segenap orang yang hadir, baik para tamu maupun undangan seperti perwakilan negara sahabat.

Berdasarkan keterangan Biro Protokol Sekretariat Presiden, open house yang terbuka untuk masyarakat umum ini akan dimulai pukul 09.00 WIB. Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.

  1. Taat dan tertib mematuhi aturan Istana Negara
  2. Mengenakan pakaian bebas yang rapi
  3. Dilarang mengenakan celana berbahan jeans
  4. Wajib memakai sepatu

Open house tahun 2024 merupakan yang pertama kali diadakan Presiden Joko Widodo, setelah tiga tahun sebelumnya menghabiskan momen Idulfitri di Solo dan kota lainnya. Ditambah lagi kala itu suasana belum kondusif akibat pandemi COVID-19.

Dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang dipastikan akan bersilaturahmi di Istana Negara pada hari pertama Idulfitri, momen tersebut seolah menjadi ‘salam perpisahan’ sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo tahun ini.




IISD Desak Presiden Jokowi Sahkan RPP Kesehatan: Optimalisasi Kesehatan Anak Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Sebelumnya

Israel Akan Datang ke Qatar untuk Melanjutkan Perundingan Gencatan Senjata dan Pertukaran Sandera

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News