Ilustrasi karyawan BUMN/Mamikos
Ilustrasi karyawan BUMN/Mamikos
KOMENTAR

KESEHATAN mental menjadi wacana penting. Saat ini, Menteri BUMN Erick Thohir melontarkan wacana memberikan kesempatan libur selama tiga hari dalam satu minggu kepada karyawannya. Diharapkan dengan begitu kesehatan mental karyawan BUMN dapat terjaga dan kerja maksimal diperoleh.

Gagasan ini dimunculkan minggu lalu, karena Menteri mengklaim 70 persen dari generasi muda saat ini memiliki isu kesehatan mental. Dari situ, ia mendorong implementasi program bernama compress working schedule di BUMN.

Program ini berjalan dengan beberapa syarat, yaitu opsi libur tambahan diambil di Jumat dan pegawai yang bersangkutan sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam sepekan. Artinya, jika si karyawan sudah bekerja selama 40 jam dari Senin hingga Kamis, maka ia berhak mengambil libur di Jumat, Sabtu, dan Minggu.

“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, kalian punya alternatif libur di Kementerian BUMN. Tapi saya tidak tahu di perusahaan BUMN, seharusnya bisa. Kalau sudah lebih dari 40 jam, mereka punya alternatif mengambil libur pada Jumat,” kata Erick.

“Tapi, ini saya tidak mengajarkan pegawai untuk malas bekerja, loh ya. Tidak semua pegawai bisa mengambil libur di Jumat. Ada syaratnya, yaitu sudah bekerja lebih dari 40 jam,” tegas dia.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News