Al-Qur'an dengan terjemahan bahasa daerah/Kemenag RI
Al-Qur'an dengan terjemahan bahasa daerah/Kemenag RI
KOMENTAR

KEMENTERIAN Agama RI menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam 26 bahasa daerah dengan tujuan mendekatkan Al-Qur’an dengan masyarakat Indonesia. Di antara bahasa daerah yang digunakan adalah Bahasa Gayo, Batak, Melayu, Banyumasan, Bali, Ambon, dan Dayak.

Lantas seperti apa proses penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah? Berikut data yang berhasil dirangkum Farah.id.

  1. Identifikasi dan penjajakan yang dilakukan di berbagai daerah dalam bentuk FGD yang melibatkan pimpinan daerah, ulama, dan tokoh adat. Tujuannya adalah untuk menentukan bahasa mana yang paling sesuai.
  2. Pembahasan dan rekomendasi bahasa yang akan digunakan. Para pimpinan terkait membahas usulan bahasa daerah dalam bentuk scoring dan merekomendasikan bahasa apa saja yang disasar.
  3. Penetapan dan penandatanganan MoU serta perjanjian kerja sama dengan pihak daerah yang digunakan bahasa daerahnya dalam penerjemahan Al-Qur’an. Disiapkan pula petunjuk teknis penerjemahan mulai dari teknis penulisan, gaya penulisan, dan kesepakatan lain yang melibatkan tim penerjemah.
  4. Tim penerjemah melaksanakan penerjemahan Al-Qur’an versi terbaru Kementerian Agama RI ke dalam bahasa daerah yang telah ditentukan kemudian divalidasi. Kolaborasi antara tim penerjemah dan tim validasi sangat penting untuk memastikan akurasi terjemahan.
  5. Mastering Al-Qur’an, di mana tim ahli mendesain layout Al-Qur’an terjemahan bahasa daerah untuk dijadikan master. Selain itu, dilakukan juga proses tashih di Lajnah Pentashihan Mushaf Qur’an (LPMQ) Balitbang Diklat Kementerian Agama.
  6. Uji publik, di mana sejumlah anggota Masyarakat diminta untuk menguji penerjemahan Al-Qur’an dalam bahasa daerah tersebut dan memberikan masukan.
  7. Setelah memastikan tidak ada revisi lagi, Al-Qur’an dengan terjemahan bahasa daerah tersebut masuk tahap digitalisasi untuk bisa diakses melalui Microsoft Word, Android OS, iOS, maupun e-pub radio. Dengan demikian bisa diunduh lewat Play Store dan App Store.
  8. Hasil digitalisasi dievaluasi dan dilaporkan, hingga akhirnya dipublikasikan secara luas ke umat Islam.

Menjadi salah satu karya unggulan Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, semoga tujuan diterbitkannya Al-Qur’an dengan terjemahan bahasa daerah ini semakin meningkatkan rasa cinta dan kedekatan muslim di Tanah Air untuk membaca dan mengkaji ayat-ayat Allah Swt.




Bali Tawarkan Pariwisata Baru Kolaborasi Seni, Budaya, dan Inovasi

Sebelumnya

Festival Balon Udara 2024 di Wonosobo, Suguhkan Langit Cappadocia Khas Indonesia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Horizon