Perlunya mencurigai murahnya semangkuk bakso daging sapi/Tangkapan layar Youtube Devina Hermawan
Perlunya mencurigai murahnya semangkuk bakso daging sapi/Tangkapan layar Youtube Devina Hermawan
KOMENTAR

BAKSO tentu saja sangat familiar di lidah warga Indonesia. Mestinya tidak menimbulkan keresahan apabila mengonsumsinya. Namun kenyataan tidak selalu semanis harapan. Dalam sejarah kulinernya yang sangat lama, bakso pernah terkontaminasi berbagai bahan haram.

Lumrahnya bakso terbuat dari daging sapi, meski kemudian juga ada bakso ayam, ikan dan lainnya. Karena daging sapi sangat mahal, maka demi program penghematan diakali dengan mencampurnya dengan daging celeng atau babi. Biaya produksi hemat, harga bakso jadi murah, tapi konsumen muslim dikorbankan.

Hamdan Rasyid & Saiful Hadi El-Sutha dalam bukunya Panduan Muslim Sehari-hari (2016: 849) menjelaskan, sempat Masyarakat dihebohkan dengan penemuan bakso daging sapi yang dioplos dengan daging babi hutan atau celeng, di beberapa pasar tradisional yang ada di Jakarta. Sungguh hal ini sangat memprihatinkan sekaligus mengerikan, terutama bagi para konsumen muslim. Bakso daging sapi yang telah dioplos itu hukumnya adalah haram untuk dikonsumsi.

Hal ini terjadi sudah sangat lama terjadi. Setelah sempat heboh dan mereda, lalu kembali berulang lagi dan lagi. Sayang sekali, perlindungan hukum atas hak konsumen muslim masih naik turun.

Bakso juga rawan dimasuki berbagai bahan terlarang lainnya. Sebagaimana dijelaskan laman resmi https://halalmui.org, bakso terdiri dari dua bahan utama, yaitu tepung tapioka dan daging. Berdasarkan Surat Keputusan LPPOM MUI, tepung tapioka termasuk ke dalam kelompok “Bahan Tidak Kritis”. Artinya, produk yang berasal dari nabati ini diolah melalui proses fisik tanpa atau dengan penambahan bahan aditif yang umumnya merupakan bahan kimia. Meski begitu, bahan kimia yang digunakan cenderung tidak berbahaya dan tidak diragukan status halalnya.

Dari empat kriteria daging haram, bangkai dan daging babi atau hewan haram (tikus misalnya) masih menjadi momok penjualan bakso di Indonesia. Sebab keduanya mampu menekan biaya produksi dan memberikan keuntungan berlipat.

Selanjutnya, poin yang justru sering terlewat oleh pedagang adalah menyebut nama Allah Swt saat proses penyembelihan.

Selain bahan utama, konsumen juga perlu memperhatikan bahan tambahannya, seperti bumbu penyedap yang mengandung Monosodium Glutamat (MSG). Bumbu ini berasal dari asam glutamat yang merupakan produk microbial, sehingga aspek titik kritis haram dalam proses biosintesisnya perlu diperhatikan. Tak sedikit juga pedagang nakal yang mengawetkan bakso dagangannya dengan zat terlarang, seperti boraks atau formalin.

Yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah bahan isian bakso. Beberapa di antaranya seperti keju, cokelat, atau daging cincang, tentu memiliki titik kritis haramnya masing-masing.

Keju, misalnya. Berasal dari susu sapi, domba, kambing, atau unta. Kemudian dibutuhkan mikroorganisme (umumnya bakteri asam laktat) untuk proses penggumpalan susu. Mikroorganisme inilah yang perlu diwaspadai, apakah berasal dari media halal atau haram.

Banyaknya aspek halal yang perlu diperhatikan mengharuskan konsumen untuk terus selektif dan bijak saat menentukan produk apa yang akan dikonsumsi, termasuk penganan yang sudah umum diperjualbelikan di khalayak umum. Pilihlah produk dengan label atau logo Halal MUI, sehingga kita tidak perlu ragu dan khawatir saat mengonsumsinya.

Bakso yang terlalu murah dan mengaku memakai bahan utama daging sapi, apakah masuk akal?

Jangan sampai demi menekan harga kita malah mengorbankan akidah. Bakso memang lezat dan segar. Akan tetapi kehalalan merupakan sesuatu yang menjadi pilihan utama bagi setiap muslim.




Ternyata Siomay Bisa Saja Haram

Sebelumnya

Parsel: Halal atau Haram?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Halal Haram