Suasana langit kota Palembang (2/10)/NET
Suasana langit kota Palembang (2/10)/NET
KOMENTAR

POLUSI udara di Palembang, Sumatra Selatan masuk dalam level yang berbahaya.

Dikutip dari Iqair.com pada Senin (2/10) pukul 05.00 WIB, disebutkan bahwa tingkat polusi udara di Palembang berada pada tingkat yang berbahaya. Kualitas udara Palembang menempati urutan pertama terburuk di Indonesia, dengan urutan kedua yaitu Cileungsi.

Sejak musim hujan dinyatakan terlambat datang ke bagian selatan khatulistiwa Indonesia, api makin ramai membakar hutan, lahan, hingga puncak gunung di berbagai wilayah.

Per 2 Oktober 2023, di Sumatra Selatan terdeteksi 23 titik panas yang masuk zona merah, hanya kalah oleh Kalimantan yang mempunyai 78 titik panas.

Data BRIN dan BMKG menyebutkan bahwa salah satu yang paling terkena dampak kekeringan adalah Sumatra bagian selatan. Wilayah Sumatra menjadi titik tertinggi api.

“Terdeteksi asap di wilayah Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah,” dikutip dari BMKG dalam Citra Sebaran Asap Wilayah Indonesia.

Adanya polusi udara yang buruk akibat kebakaran hutan dan lahan menyebabkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memutuskan untuk menerapkan pembelajaran Online untuk siswa SD dan SMP mulai Senin, 2 Oktober 2023.

Keputusan sekolah daring tersebut ditetapkan Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. Ia menyatakan bahwa Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Palembang telah masuk pada kategori berbahaya.

Guru SDN 11 Palembang, Eko Siswanto mengumumkan bahwa para siswa mulai Senin ini sudah belajar daring sesuai instruksi dari Pemerintah Kota Palembang.

Berdasarkan hasil penelusuran Farah.id, tebalnya asap Kota Palembang membuat tenggorokan gatal, napas sesak, hingga mata perih.

Bukan hanya kualitas udara yang semakin memburuk, kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan itu juga mengakibatkan terbatasnya jarak pandang masyarakat sehingga membahayakan mobilitas mereka.

Penulis: Nisrinaa Salsabila

Editor: Ovi Shofianur




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News