ilustrasi teriak/net
ilustrasi teriak/net
KOMENTAR

BERTERIAK di depan umum rupanya bisa berurusan dengan hukum di Kota Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Hal ini dialami oleh turis asal Houston, Amerika Serikat (AS), Tierra Young Allen. 

Dirinya ditahan atas aturan yang berlaku di sana. Allen sama sekali tak tahu bila berteriak bisa dipenjara atas tuduhan kejahatan. 

Lebih mengagetkan, paspornya juga ikut disita oleh otoritas setempat, hanya gegara teriakan saat berurusan dengan petugas penyewaan kendaraan di kota tersebut. 

"Dia berurusan dengan individu yang sangat agresif, seorang pemuda di sana yang meneriakinya lebih dulu," kata ibu Allen, Tina Baxter dilansir fox26houston.

Allen sebutnya berteriak balik membalas perilaku pemuda di tempat penyewaan hingga putrinya dituntut karena berteriak di Dubai.

"Dia dipenjara karena satu alasan dan satu alasan saja, dia meninggikan suaranya. Di negara itu, seorang perempuan bahkan tidak diperbolehkan untuk meninggikan suaranya," ungkapnya.

Dirinya mengaku sangat emosional atas nasib yang diderita anaknya. Hampir tiap malam dirinya menangis meratapi peristiwa naas itu.

 




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News