ilustrasi mekah/net
ilustrasi mekah/net
KOMENTAR

Umat Islam yang hendak melaksanakan umrah ke tanah suci mekah tidak perlu lagi bingung untuk pengurusan visa.Pasalnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mulai menerbitkan visa elektronik atau e-visa.

Hal ini salah satu cara agar memudahkan umat muslim dari berbagai negara lebih banyak dalam menunaikan ibadah tersebut.

Langkah tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan umrah demi mewujudkan Visi Saudi 2030.

“Yaitu program pemerintah Arab Saudi untuk mendiversifikasi sektor perekonomiannya serta mengembangkan pelayanan public,” tulis Saudi Press Agency dilansir Antara, Kamis (6/7).

Masih di laman yang sama, para calon jamaah  bisa mengakses website dan mendaftar ke https://www.nusuk.sa/, atau bisa mengunduh Nusuk untuk mendapatkan e-visa ibadah umrah mulai 19 Juli.

Saat membuka website tersebut, para Jemaah calon haji bisa memilih berbagai pilihan paket perjalanan umrah serta peta interaktif kedua kota tersebut juga tersedia dalam beberapa bahasa pada platform ini.

Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan beberapa kebijakan baru mengenai umrah, di antaranya pengurangan biaya asuransi jamaah sebesar 63 persen, penerbitan visa kurang dari 24 jam, dan perpanjangan masa berlaku visa menjadi 90 hari.

Selain itu, kini wanita diizinkan menunaikan ibadah umrah tanpa didampingi mahramnya.

Jamaah umrah juga diperbolehkan mengunjungi berbagai situs lain di luar situs ibadah untuk mengenal kekayaan budaya negara Timur Tengah tersebut.

Calon jamaah dari negara yang belum dapat menggunakan layanan e-visa tetap bisa mendapatkan visa umrah melalui kedutaan besar atau konsulat Arab Saudi di negara masing-masing serta penyedia layanan paket umrah yang dapat dipilih melalui Nusuk.

Nusuk merupakan sebuah platform daring perencanaan dan reservasi haji dan umrah milik kementerian tersebut.

Platform Nusuk juga memfasilitasi calon Jemaah haji untuk bisa  mengunjungi Mekah dan Madinah dengan memberikan pilihan tempat menginap dan layanan transportasi.

 

 

 




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News