Gagal umrah/Net
Gagal umrah/Net
KOMENTAR

SEPASANG suami dan istri beserta seorang agen perjalanan umrah ditetakan sebagai tersangka kasus penipuan terhadap ratusan jemaah umrah.

Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48) yangmemiliki Biro Perjalanan PT NSWM ditangkap Polda Metro Jaya di salah satu hotel di Daerah Istimewa Jogjakarta.

"Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Hariyadi melalui keterangan resminya, Selasa (28/3/2023).

Selain Mahfudz dan istrinya, lanjut Hengki, ada satu orang lain yang juga telah ditetapkan jadi tersangka. 

"Dia adalah seorang pria bernama Hermansyah, 59 tahun. Hermansyah merupakan Direktur Utama dari PT NSWM," Kata Hengki sambil menambahkan saatini para tersangka sudah di tahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sementara itu, untuk jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan tersebut,menurut Hengki saat ini pihak kepolisian masih mendata.

"Total korban masih kami data, sementara ini ada ratusan orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp 100 miliar," demikian Hengki Haryadi.




Kementerian PPPA Ungkap Kondisi Mengkhawatirkan: 13.845 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dalam 6 Bulan Terakhir, Mayoritas Adalah Kekerasan Seksual

Sebelumnya

Isu Kenaikan Tarif Listrik Nasional Per Juli 2025, Fakta atau Hoaks?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News