Barang-barang bekas impor membanjiri pasar dalam negeri/Net
Barang-barang bekas impor membanjiri pasar dalam negeri/Net
KOMENTAR

SEBANYAK 730 bal pakaian bekas impor senilai R.10 miliar dimusnahkan di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023). Pemusnahan itu pun dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Menurut Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga  Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang pakaian bekas import itu merupakan hasil pengungkapan sementara dari pengembangan kasus merebaknya barang thrifting di Indonesia. 

Dikatakan Moga, untuk sementara terdeteksi pintu masuk barang barang bekas impor itu melalui supplier yang berlokasi di Batam.

“Saat ini kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan lebih lanjut terkait proses dan jalur masuk pakaian bekas tersebut ke Indonesia,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (17/3/2023).

Moga berharap diperlukan kerjasama lintas lembaga untuk memutuskan jaringan peredaran barang thrifting. Sebab, tugas tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan saja namun melibatkan seluruh pihak.

“Saya minta hentikan praktik jual beli barang-barang bekas asal impor di wilayah NKRI, karena komitmen kami dan seluruh instansi terkait hal ini adalah akan menindak dengan tegas dan memusnahkannya,” demikian Moga.




Jelang HARI ANAK NASIONAL 2025: Mendengar Suara Anak Indonesia, Menyemai Harapan demi Masa Depan yang Lebih Baik

Sebelumnya

Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Apresiasi Kontribusi Besar Indonesia dalam Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2025

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News