Infografis @kemenag_ri
Infografis @kemenag_ri
KOMENTAR

PASCA pandemi COVID-19, kuota haji sudah berangsur normal. Kuota ini juga yang kemudian berdampak pada antrean panjang keberangkatan haji. Buat Sahabat Farah yang sudah merencanakan keberangkatan, bisa melakukan pengecekan perkiraan keberangkatan haji lewat aplikasi Pusaka.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait Kuota Haji 2023. Keputusan tersebut terdapat dalam KMA No 189 tahun 2023, tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.

KMA yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 13 Februari 2023 tersebut menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 kuota haji regular dan 17.680 kuota haji khusus.




Menko PMK: Mendikdasmen Harus Jadi Lokomotif Hadapi Tantangan Pendidikan di Era Disrupsi

Sebelumnya

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Kekuatan JK-3Ship untuk Pendidikan Bermutu, Apa Itu?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News