Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga/Net
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga/Net
KOMENTAR

JELANG pemilihan umum (pemilu), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, mendorong keterlibatan perempuan untuk bisa ikut berperan aktif pada kontestasi dunia politik, khususnya di kursi Legislatif 2024.

Menurut Bintang, keterwakilan perempuan dalam dunia politik secara optimal, masih kurang. Meskipun beberapa langkah telah dilakukan oleh pemerintah, seperti memberlakukan kebijakan keterlibatan perempuan minimal 30 persen di dalam parlemen.

Namun hingga saat ini, menurut Menteri PPPA, peningkatan  dalam peran perempuan di parlemen belum juga mencapai target yang diinginkan.

“Salah satu masalahnya adalah perempuan itu sendiri belum yakin akan kemampuan dirinya sendiri dalam berpolitik. Selain itu, beberapa daerah di Indonesia masih belum bisa mengantarkan perempuan ke kursi parlemen,” kata Bintang.

Untuk itu, Menteri PPPA mengajak seluruh pihak, khususnya partai politik, untuk bersama-sama mendorong perempuan untuk dapat berperan aktif dalam ajang kontestasi politik ini. Dengan bantuan partai politik, para perempuan akan memiliki wadah untuk memperdalam ilmu pengetahuan dan keterampilan politiknya, juga akan memiliki dukungan moral yang berguna sebagai bekal menuju kursi parlemen.

“Partai politik juga dapat turut membantu mencerahkan masyarakat tentang arti penting partisipasi perempuan di bidang politik. Sehingga, semakin banyak perempuan dapat menduduki kursi-kursi pengambilan keputusan yang dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang responsif, inklusif, dan humanis,” ujar dia.

“Saya kira, kita masih memiliki kesempatan untuk menggali potensi, mendongkrak dan mendukung kehadiran perempuan berkualitas untuk terlibat dalam politik, khususnya dalam perhelatan Pemilu 2024,” lanjutnya.

Sementara, Deputi Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N Rosalin menegaskan sebuah keharusan bagi dunia politik untuk melibatkan perempuan agar bisa berperan aktif di dalamnya. Sebab, hal tersebut merupakan sebuah bentuk kesetaraan dalam demokrasi. Selain itu, tidak semua kepentingan perempuan bisa diwakilkan.




Miris, Indonesia Ranking Keempat Dunia Konten Porno Anak

Sebelumnya

Protes 28 Pegawai Berujung Pemecatan: Desak Google Putuskan Kontrak Kerja Sama dengan Israel

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News