Ilustrasi Pekan Imunisasi Nasional 2016/Net
Ilustrasi Pekan Imunisasi Nasional 2016/Net
KOMENTAR

KEJADIAN luar biasa polio di Indonesia sudah cukup mengkhawatirkan. Di Pidie, sedikitnya ada 1 kasus positif dan 3 dugaan positif polio. Pemerintah sudah menetapkan untuk melakukan imunisasi massal polio, tidak hanya di Pidie, tapi seluruh wilayah Indonesia.

Imunisasi polio sendiri sebenarnya sudah wajib diberikan sejak anak usia 0. Kemudian dilanjutkan ketika anak usia 2, 3, dan 4 bulan dibarengi dengan imunisasi DPT. Dan untuk semakin memperkuat imunitas tubuh, alangkah baiknya jika pada usia 4 dan 9 bulan diberikan suntikan IPV.

Permasalahan kemudian muncul saat sebagian besar orangtua menolak memberikan imunisasi polio kepada anak, dengan berbagai alasan. Dalam catatan Kementerian Kesehatan RI, sebanyak 415 kabupaten/kota di 30 provinsi, masuk dalam kriterio risiko tinggi polio, karena rendahnya imunisasi.

Pertanyaannya sekarang, apakah imunisasi polio bisa diberikan pada anak yang sudah remaja? Atau, apakah imunisasi polio bisa disuntikkan saat anak tidak lagi berada di usia kurang dari 1?

“Tidak ada kata terlambat untuk memberikan vaksin polio pada anak, baik itu dalam bentuk OPV ataupun IPV. Artinya, tidak ada Batasan khusus berdasarkan usia untuk mendapatkan vaksin polio. Jika memang sudah telat, segera diberikan. Tidak ada Batasan khusus,“ kata dokter spesialis anak dr Reza Abdussalam, SpA.

Lalu, bagaimana sebaiknya yang dilakukan?

Sama seperti jenis vaksinasi lain, pemberian vaksin atau imunisasi polio dosis pertama dan kedua dalam bentuk OPV ataupun IPV, harus diberikan jeda setidaknya empat minggu dari dosis sebelumnya.

Idealnya, karena OPV berbentuk oral atau kita sebut vaksin yang dilemahkan, harus ada jeda pemberian minimal 4 minggu dari vaksin pertama dengan OPV kedua. Begitu pula dengan IPV.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA (K) menegaskan, vaksin polio tetap bisa diberikan pada anak jika waktunya tidak sesuai anjuran Kemenkes.

“Jangan khawatir, vaksin itu bisa diperoleh di seluruh fakses daerah di seluruh Indonesia. Atau, bisa datang ke posyandu terdekat saat pemerintah menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN),” kata Piprim.

“Biasanya, setelah KLB pemerintah akan membuat PIN. Ikut saja! Jadi, kita bisa stop KLB dengan usaha bersama,” demikian Piprim.




Protes 28 Pegawai Berujung Pemecatan: Desak Google Putuskan Kontrak Kerja Sama dengan Israel

Sebelumnya

Israel Luncurkan Serangan Balasan, Iran: Isfahan Baik-Baik Saja

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News