Ilustrasi sertifikasi halal. (Ist)
Ilustrasi sertifikasi halal. (Ist)
KOMENTAR

DIREKTORAT Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama menegaskan kembali komitmennya dalam memberikan layanan sertifikasi halal yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau.

Direktur JPH, Muhammad Fuad Nasar, menekankan bahwa kerja sama dengan Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta memperkuat ekosistem halal nasional.

"Kami akan terus mengawal sertifikasi halal sesuai dengan amanat perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat," ujar Fuad di Jakarta, Sabtu (23/8).

Pernyataan ini menyusul kunjungan kerja JPH ke Pusat Industri Halal Kemenperin pada 21 Agustus. Kunjungan tersebut bertujuan memperluas sinergi antarkementerian dalam upaya memperkuat pengawasan dan memperlancar sertifikasi halal.

Kepala Pusat Industri Halal Kemenperin, Kris Sasono Ngudi Wibowo, menyambut positif langkah ini. Menurutnya, kehadiran Direktorat JPH akan semakin memperkuat pemenuhan standar halal di sektor industri. "Kami gembira atas adanya counter-part halal di Kementerian Agama untuk mendukung pemenuhan aspek halal di industri," ucap Kris.

Ia menambahkan, sinergi kedua lembaga sangat penting mengingat tantangan pengawasan produk halal semakin kompleks. "Meskipun jumlah kami tidak banyak, tetapi peran kami sangat luas dan strategis dalam memastikan produk halal terjamin dengan baik di industri," katanya.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI, sejumlah isu strategis turut dibahas dalam diskusi tersebut, antara lain penguatan standar halal yang diakui secara internasional, peran sertifikasi halal sebagai nilai tambah ekonomi, hingga isu pengakuan halal di luar negeri. Kerja sama lintas kementerian dipandang krusial agar proses sertifikasi halal Indonesia mendapat pengakuan global.

Kris menegaskan kesiapan pihaknya untuk melanjutkan kolaborasi dengan JPH dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). "Pusat Industri Halal siap bekerja sama lebih lanjut dengan Direktorat JPH dan BPJPH untuk memperkuat ekosistem halal di tanah air, serta menangani keluhan dari pelaku usaha terkait layanan sertifikasi halal," pungkasnya.




Waspada Campak: Kasus Melonjak, Kenali Gejalanya dan Segera Berobat

Sebelumnya

Laporan WHO-WMO: Pekerja di Seluruh Dunia Butuh Perlindungan dari Panas Ekstrem

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News