BADAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji akan mematikan semua akses mereka di sektor keuangan.
Hal itu berarti bukan hanya rekening pelaku scam saja yang ditutup, tetapi juga akses ke semua layanan jasa keuangan akan diblokir.
“Kita lihat namanya karena semua mengacu kepada NIK [nomor induk kependudukan] yang misal seperti itu, kita akan tutup aksesnya juga ke seluruh sektor jasa keuangan. Jadi tidak hanya, enak saja dia cuma ditutup rekening tersebut, tapi dia bisa ke rekening-rekening yang lain sektor keuangan yang lain, tidak seperti itu,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Selasa (19/8/2025).
Dikatakan Frederica, pihaknya bersama stakeholder terkait akan mempersempit gerak para pelaku scam, sehingga mereka tidak bisa bergerak bebas di sektor jasa keuangan.
Selain itu, lanjut Frederica, OJK akan mengajak seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan untuk meningkatkan kapnaye edukasi, literasi dan partisipasi publik sebagai benteng dalam memerangi kejahatan scam.
“Percuma kita selalu mencoba menjaga, melindungi kalau masyarakat kita tidak terliterasi dengan baik,” demikian Frederica. [F]
KOMENTAR ANDA