Ilustrasi seorang perempuan berkegiatan di luar ruangan. (Freepik)
Ilustrasi seorang perempuan berkegiatan di luar ruangan. (Freepik)
KOMENTAR

ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) merilis laporan baru yang menegaskan perlunya perlindungan lebih baik bagi pekerja dari panas ekstrem akibat perubahan iklim. Laporan ini merupakan kajian pertama WHO tentang stres panas di tempat kerja sejak 1969.

WHO memperingatkan, suhu tubuh di atas 38°C dalam waktu lama bisa memicu stroke panas, gagal ginjal, hingga dehidrasi. Dampaknya tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga produktivitas. Setiap kenaikan suhu 1°C di atas 20°C dapat menurunkan produktivitas pekerja sekitar 2%. Selain itu, risiko kecelakaan kerja juga meningkat. Di Swiss, selama gelombang panas 2023, kecelakaan kerja naik 7% ketika suhu melampaui 30°C.

Gelombang panas kini tidak lagi jarang. Dikutip dari BBC, tahun 2024 tercatat sebagai tahun terpanas, dengan suhu di Eropa sering mencapai 40°C, bahkan 50°C di Afrika dan Timur Tengah. Sektor konstruksi dan pertanian menjadi yang paling rentan. Beberapa negara mulai beradaptasi, seperti Italia yang melarang kerja pada jam terpanas, dan Swiss yang menghentikan proyek konstruksi saat gelombang panas.

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menambahkan, lebih dari 2,4 miliar pekerja terpapar panas berlebih setiap tahun. Akibatnya, lebih dari 22 juta orang cedera karena stres panas.

Selain pekerja, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronis juga terdampak. Sekolah di Jerman dan Swiss mulai mencari cara menghadapi kondisi ini, termasuk perbaikan ventilasi dan kemungkinan penggunaan seragam yang lebih sesuai iklim.

WHO menegaskan adaptasi harus melibatkan pemerintah, pengusaha, pekerja, hingga sektor pendidikan. Meski butuh investasi besar, WHO mengingatkan: mengabaikan perlindungan hanya akan menimbulkan kerugian kesehatan dan produktivitas yang jauh lebih mahal.

Pesannya jelas: melindungi pekerja dari panas ekstrem bukan hanya urusan kesehatan, tapi juga urusan ekonomi dan martabat manusia. Dan itu berarti, kesadaran kita semua—baik pemerintah, perusahaan, maupun individu—sangat dibutuhkan.




Waspada Campak: Kasus Melonjak, Kenali Gejalanya dan Segera Berobat

Sebelumnya

LPDP Diperkuat, Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun untuk Beasiswa dan Riset Tahun 2026

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News