Imunisasi polio sejak dini penting untuk mencegah kelumpuhan/Net
Imunisasi polio sejak dini penting untuk mencegah kelumpuhan/Net
KOMENTAR

SEBAGAI tindak lanjut atas penetapan polio sebagai kejadian luar biasa (KLB), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan menggelar imunisasi massal di daerah pada 28 November dan 5 Desember 2022.

Dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, imunisasi massal akan dimulai di Kabupaten Pidie dan kemudian diperluas ke seluruh wilayah kabupaten dan kota di Aceh.

“Di Pidie kita akan mulai imunisasi massal pada 28 November dan tanggal 5 Desember untuk seluruh wilayah kabupaten dan kota di seluruh wilayah Aceh,” ujar Maxi Rein.

Langkah tersebut diambil lantaran menurut data yang dipaparkan oleh Kemenkes, Aceh mengalami penurunan pemberian jumlah imunisasi polio pada anak-anak dalam kurun waktu 4 tahun ke belakang, yang menyebabkan satu anak yang berusia tujuh tahun positif terinfeksi polio dan mengalami kelumpuhan pada kaki kirinya.

Dalam konferensi pers, Maxi menegaskan pentingnya cakupan imunisasi yang merata di seluruh Indonesia. Jika imunisasi diimplementasikan dengan tepat, maka virus polio akan benar-benar tereradikasi per-2026.

“Pencegahan polio satu-satunya ya cuma vaksin polio, dampaknya besar sekali. Jadi kalau anak-anak kita sudah diimunisasi lengkap, saya sangat yakin 2026 itu kita eradikasi, nggak ada virus liar lagi,” katanya.

“Selain kita (juga) harus intervensi lingkungan, sekalipun virus liar itu masih ada, tapi kalau semua anak-anak sudah punya kekebalan dia bisa lawan," pungkasnya.

Saat ini pemerintah sendiri telah menetapkan polio sebagai kejadian luar biasa (KLB) yang perlu menjadi perhatian kita semua dalam memaksimalkan imunisasi polio pada anak-anak, dan menjaga kebersihan.

Kasus ini terjadi pada anak 7 tahun. Anak tersebut dikabarkan belum pernah menerima imunisasi jenis apapun. Awalnya, pada 6 Oktober lalu anak tersebut ia mengalami gejala demam. Keluhan tersebut kemudian dibarengi dengan nyeri persendian hingga kelemahan anggota gerak.

Pasien lalu dirujuk ke RS Teuku Chik Di Tiro Sigli dan sampel tinjanya dikirim ke laboratorium Prof Sri Oemijati di Jakarta. Setelah melalui pemeriksaan fisik dan laboratorium, anak itu diketahui positif terinfeksi virus polio.

Ketetapan KLB diberlakukan lantaran polio merupakan virus berbahaya yang dapat memicu kelumpuhan permanen hingga menyebabkan kematian, khususnya pada anak-anak di bawah lima tahun yang belum pernah divaksinasi polio.




Kenali Ciri-Ciri Nyamuk Aedes Aegypti yang Jadi Penyebab Demam Berdarah

Sebelumnya

Cara Tepat Merawat Luka Bakar untuk Mencegah Infeksi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Health