Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

FENOMENA obat batuk buatan India yang mengandung dietilen dan etilen glikol, senyawa yang sangat berbahaya jika tertelan manusia, dan menyebabkan 66 anak di Gambia meninggal dunia, disebut oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) bisa saja telah beredar luas ke beberapa negara.

Tentu saja kabar ini cukup meresahkan. Namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan, obat batuk yang dimaksud tidak beredar dan terdaftar di Indonesia.

Dalam keterangan tertulis, Selasa (11/10), BPOM memastikan telah melakukan penelusuran data dan hasilnya keempat produk obat batuk produksi Maiden Pharmaceuticals, India ini tidak terdaftar di Indonesia.

“BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre market dan post market. Terhadap keempat produk yang diberitakan di Gambia, BPOM telah melakukan penelusuran data dan diketahui bahwa keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia,” begitu bunyi keterangan tertulisnya.

Dari hasil penelusuran itu pula diketahui, bahwa obat tersebut hanya memiliki izin untuk ekspor ke Afrika Barat.

Berjalan Cepat ke Ginjal

Empat produk obat batuk buatan Meiden Pharmaceuticals, India, diketahui mengandung dietilen glikol. Kandungan ini tidak dapat diterima, lantaran menyebabkan gagal ginjal akut.

Mengutip Science Direct, dietilen glikol memang bisa dengan cepat menyerap dan berjalan ke organ ginjal, otak, hati, hingga limpa. Pada 1937, kandungan dietilen glikol pada obat flu dan batuk juga menyebabkan 100 orang meninggal dunia, didominasi usia anak.

Adapun 4 sirup obat batuk itu adalah:

  • Promethazine Oral Solution
  • Kofexmalin Baby Cough Syrup
  • Makoff Baby Cough Syrup
  • Magrip M Cold Syrup

Beruntung, BPOM memastikan bahwa keempat sirup obat batuk ini tidak beredar di Indonesia.




Komnas Perempuan Pastikan Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual di Mataram Berjalan Adil

Sebelumnya

Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Hujan Ekstrem hingga Pergantian Tahun

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News