Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

PEMBELAJARAN Tatap Muka (PTM) di sejumlah daerah sudah berlangsung selama satu bulan. DKI Jakarta dan beberapa daerah lain memutuskan, PTM tetap dilakukan meskipun muncul kasus positif. Sementara, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sudah menyarankan untuk menghentikan sementara kegiatan PTM jika ditemukan kasus positif.

Terkait hal ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan rekomendasi kegiatan PTM selama masa pandemic Covid-19. Rekomendasi itu dimutakhirkan pada 19 Agustus 2022.

Begini bunyi rekomendasi IDAI dan KPAI terkait evaluasi PTM di masa pandemic Covid-19.

1.   Orangtua memiliki hak untuk memilih metode pembelajaran yang tepat.
2.   Jika orangtua menilai anak memiliki komorbid, atau anggota keluarga dengan risiko tinggi mengalami Covid-19 berat, maka orangtua dapat berkonsultasi dengan dokter dan pihak sekolah.
3.   Potensi learningloss bersifat individual, diperlukan penyesuaian durasi dan metode pembelajaran untuk setiap anak. Pihak sekolah Bersama orangtua siswa melakukan berbagai mitigasi bersama untuk mengurangi dampak negatif kehilangan pembelajaran (learningloss).
4.   Pemerintah meningkatkan 3T (testing, tracing, dan treatment) serta menampilkan data terkini kasus Covid-19 terkonfirmasi secara akurat dan transparan.
5.   Orangtua dan sekolah berkolaborasi dan berkomunikasi dalam memastikan keamanan, Kesehatan, dan keselamatan anak, di antaranya:
a.   Testing pada anak dengan gejala Covid-19.
b.   Patuh serta disiplin mengerjakan protokol Kesehatan.
c.   Tidak membawa anak keluar rumah atau ke sekolah apabila ada gejala demam/batuk/pilek/diare.
6.   Protokol Kesehatan terutama fokus pada:
a.   Penggunaan masker wajib untuk anak di atas 2 tahun.
b.   Menjaga ventilasi atau aliran udara yang adekuat.
c.   Mencuci tangan.
d.   Menjaga jarak.
e.   Tidak membuka masker pada situasi yang tidak dapat menjaga jarak.
f.    Menerapkan proses makan dan ibadah yang aman di sekolah.
g.   Menerapkan kantin sekolah yang aman.

Jadi, orangtua dapat memilih untuk mengikutsertakan anaknya pada PTM di kasus tertentu dan tidak membiarkan anak ke sekolah jika memiliki gejala Covid-19. Penerapan protokol Kesehatan ketat wajib dikerjakan dalam berbagai kondisi.




Bahaya Literasi Rendah di Tengah Disrupsi Digital

Sebelumnya

Antisipasi Dampak Gelombang Panas dan Hujan Lebat, Pemerintah Korea Jaga Stabilitas Sektor Pangan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News