SEJUMLAH sekolah mulai melaporkan kasus aktif Covid-19. Sesuai dengan SKB 4 Menteri, beberapa sekolah memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan belajar tatap muka selama 5 sampai 10 hari. Tapi tidak sedikit juga yang memilih tetap melaksanakan PTM.
Namun mengingat beberapa hari ini kasus positif Covid-19 tembus ke angka 6.000, Sekjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi, menyatakan guru dan tenaga kependidikan bertanggung jawab penuh menjaga protokol kesehatan di sekolah.
Tidak hanya perihal memakai masker atau menyediakan tempat mencuci tangan dan prasarana prokes lainnya, seluruh warga sekolah wajib sudah divaksin. Untuk guru dan tenaga pendidik wajib sudah vaksin lengkap.
"Buat aturan ketat, bahwa anak yang memiliki keluhan gejala batuk dan pilek tidak diwajibkan hadir ke sekolah. Harus istirahat di rumah. Ini sudah ada aturannya dan merujuk pada SKB 4 Menteri," tegas Nadia.
Sementara itu, Jubir Kemenkes dr M Syahril mengakui, sejak awal semester genap kemarin, sekolah mulai melonggarkan kegiatan pembelajaran tatap muka. Hal ini bersamaan dengan giat vaksinasi dan vaksinasi booster oleh pemerintah.
"Tapi karena saat ini kondisinya kasus positif naik lagi, maka prokes harus diperketat lagi. Vaksinasi 1 dan 2 harus lebih gencar, dan vaksinasi booster wajib dilakukan lagi," demikian Syahril.
KOMENTAR ANDA