KOMENTAR

MENYAMBUT bulan suci Ramadhan, rakyat Indonesia mendapat kabar gembira dari Presiden Joko Widodo berupa pengumuman tentang diizinkannya pelaksanaan salat tarawih berjemaah dan pulang kampung alias mudik lebaran.

Keputusan untuk melakukan sejumlah pelonggaran tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa pandemi COVID-19 terus berangsur membaik.

Menurut Presiden, situasi yang membaik ini membawa optimisme menjelang datangnya bulan puasa.

"Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina," ujar Presiden Jokowi mengawali keterangannya terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H, di Istana Merdeka, Jakarta (23/03/2022).

Seorang PPLN tidak perlu menjalani karantina namun harus melakukan tes usap PCR. Jika hasil tes PCR negatif, maka ia dipersilakan langsung keluar dan beraktifitas seperti biasa.

Sebaliknya, jika hasil tes PCR positif, maka ia akan segera ditangani Satgas Penanganan COVID-19.

Kepala Negara juga menyatakan bahwa situasi pandemi yang membaik ini membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Umat Muslim di Tanah Air sudah diperbolehkan untuk melaksanakan shalat tarawih berjemaah. Namun tentu saja, para jemaah di masjid harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Tahun lalu, pemerintah memberlakukan tiga aturan terkait salat tarawih berjemaah di masjid yaitu penerapan protokol kesehatan yang ketat, jemaah tarawih harus berasal dari lingkungan terdekat masjid, dan durasi tarawih harus dipersingkat.

Demikian pula untuk urusan mudik lebaran. Setelah dua tahun dilarang mudik, akhirnya masyarakat bisa pulang kampung tanpa rasa was was. Seperti diketahui, sudah dua tahun terakhir pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran.

"Mudik lebaran juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Presiden Jokowi seperti disiarkan YouTube channel Sekretariat Presiden.

Meski demikian, kegiatan buka puasa bersama dan open house yang biasa digelar para tokoh publik masih belum diizinkan.

Presiden Jokowi mengingatkan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara disiplin, agar tren yang makin membaik tetap terjaga.

"Saya minta kita semua tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak," tegas Presiden.




Arab Saudi tentang 2 Syarat Normalisasi Hubungan dengan Israel: Negara Palestina Merdeka dan Perang di Gaza Berakhir

Sebelumnya

Pemerintah Perkuat Ekonomi Semester II 2025 Lewat Program Prioritas dan Stimulus Sektoral

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News