KOMENTAR

VAKSIN booster sebaiknya dilakukan, terutama bagi Lansia dan mereka yang masuk dalam kategori rentan terinfeksi. Namun, pelaksanaan vaksinasi booster harus dilakukan dengan benar dan melihat waktu yang tepat, baik itu dari jeda setelah vaksinasi lengkap, maupun pasca terinfeksi Covid-19.

Penerimaan vaksin booster sebaiknya dikonsultasikan dulu dengan dokter ahli. Walaupun beberapa waktu lalu telah ditegaskan bahwa pemberian vaksin booster bisa dilakukan antara 30 sampai 90 hari pasca dinyatakan sembuh dari covid.

Pada varian pertama dan Delta, vaksinasi diberikan 90 hari atau 3 bulan setelah seseorang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Hal ini dikarenakan tubuh secara alami memiliki kekebalan yang cukup tinggi pada virus tersebut.

Namun pada varian Omicron berbeda. Banyak peneliti menemukan adalah kemampuan yang lebih cepat dari virus untuk melepaskan diri dari daya tahan yang terbentuk dari infeksi sebelumnya.

Terkait hal ini, CDC mengeluarkan acuan, suntikan tambahan setelah masa isolasi Omicron selesai bisa dilakukan. Dengan syarat, selama memenuhi persyaratan untuk melakukan booster, vaksin pertama atau kedua.

Aturan Vaksinasi Booster dari Kemenkes

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sudah mengeluarkan aturan terkait vaksinasi booster. Yaitu minimal 1 bulan setelah infeksi untuk gejala ringan dan 3 bulan setelah dinyatakan sembuh dengan gejala berat.

Tapi ada lagi satu syaratnya, yaitu minimal 6 bulan sejak penyintas mendapatkan vaksin lengkap dua dosis. Misalkan, jika vaksin kedua dilakukan pada Januari 2022, maka penyintas boleh melakukan vaksinasi booster pada Juli 2022. Jika pada Juni ia terinfeksi dengan gejala ringan, maka booster bisa dilakukan pada Juli. Dan ketika gejala tersebut berat, maka penyintas akan mendapat vaksinasi booster pada Agustus 2022.

Namun, agar lebih aman dan terjamin disarankan untuk berkonsultasi dulu dengan tenaga kesehatan seperti dokter yang tahu betul kondisi kesehatan tubuh Anda. Nantinya dokter akan emmberikan rekomentasi terbaik dan paling tepat terkait vaksinasi booster ini.




Reformasi Program demi Cegah Keracunan Berulang, Menteri Kesehatan Perketat Laporan dan Sertifikasi Dapur MBG

Sebelumnya

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Beragam di Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diminta Siaga

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News