Ilustrasi ibu hamil/ Net
Ilustrasi ibu hamil/ Net
KOMENTAR

IBU hamil merupakan kelompok rentan dan berisiko tinggi terkena Covid-19. Karenanya, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) memberikan rekomendasi agar ibu hamil bisa menerima vaksinasi sebagai bentuk pencegahan penularan virus Corona.

Dan dalam rangka percepatan vaksinasi pada ibu hamil, POGI merevisi rekomendasi yang telah dikeluarkan sebelumnya. Revisi rekomendasi dikeluarkan melalui surat edaran POGI tertanggal 20 Agustus 2021.

Berikut revisi rekomendasi yang dikeluarkan:

1. Ibu hamil dapat melakukan vaksinasi mulai dari usia kehamilan 13 minggu hingga hamil aterm (matang).

2. Dalam melakukan vaksinasi tidak memerlukan rekomendasi Spesialis Obstetri Ginekologi (dokter kandungan).

3. Pasca penyuntikan vaksinasi Covid-19, setiap ibu hamil dilakukan pemantauan dan pencatatan kehamilan sampai persalinan oleh kader, PLKB dan bidan, di bawah koordinasi POGI cabang dan Pengurus Daerah IBI.

4. Pemantauan pasca vaksinasi pada ibu hamil menggunakan formulir pemantauan khusus yang sudah disepakati bersama antara Kemkes, BKKBN, Dinkes, POGI, dan IBI.

5. Jenis vaksin yang bisa digunakan untuk ibu hamil mengacu pada surat edaran Kemkes yaitu Pfizer, Moderna dan Sinovac.

Terkait revisi ini, dr Darrell Fernando, SpOG menjelaskan, bahwa ibu yang sedang melakukan program hamil dan menyusui, boleh divaksinasi. Begitu pula dengan ibu hamil penyintas Covid-19 dan pernah menerima donor konvalesen, tetap bisa divaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan sembuh atau menerima donor konvalesen.

"Bila sudah vaksin dosis 1 dengan Sinovac/Pfizer/Moderna dan kemudian hamil, maka dosis kedua diberikan setelah 13 Minggu. Bila sudah vaksin dosis 1 dengan AstraZeneca dan kemudian hamil, maka dosis kedua diganti dengan Sinovac/Pfizer/Moderna," kata dr Darrell.

Sementara itu, dr RA Adaninggar, SpPD menambahkan, untuk ibu hamil dengan risiko hipertensi dan potensi pre-eklampsia disarankan untuk berkonsultasi dulu dengan dokter kandungannya. Untuk nakes yang sedang hamil dan sudah menerima dosis 1 dan 2, sebaiknya juga melakukan vaksinasi booster.

 




Kenali Ciri-Ciri Nyamuk Aedes Aegypti yang Jadi Penyebab Demam Berdarah

Sebelumnya

Cara Tepat Merawat Luka Bakar untuk Mencegah Infeksi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Health