Santri/Net
Santri/Net
KOMENTAR

DALAM pembukaan Rakornas KPAI melalui video conference, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah bisa diterapkan di zona hijau atau aman Covid-19. Namun, kegiatan tersebut harus dipertimbangkan dengan cermat dan hati-hati sesuai kondisi di masing-masing daerah.

"Hanya daerah yang masuk zona hijau yang dapat memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka. Selain itu, pelaksanaan protokol tatanan normal baru akan terus dievaluasi untuk masing-masing daerah, sedangkan pendidikan asrama atau pesantren yang masuk zona kuning dan hijau. Asrama atau pesantren di zona oranye dan merah bisa buka kembali setelah mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas," kata Ma'ruf di kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (11/6) malam.

Wapres menuturkan, kebijakan untuk mengevaluasi penerapan protokol kesehatan menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah asrama dan pesantren.

Untuk itu, diperlukan dukungan sarana dan prasarana yang baik dalam penerapan social distancing, pelaksanaan tes kesehatan, fasilitas cuci tangan, hand sanitizer dan masker.

"Kita harus mengajak pengelola pesantren, guru, orangtua, santri dan calon santri, para pakar pendidikan dan perlindungan anak agar diperoleh solusi terbaik untuk pendidikan anak," pesan Wapres.

Wapres mengungkapkan, hingga kini sebanyak 1.851 anak Indonesia terpapar Covid-19. Hal ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memberikan perhatian dan mengambil kebijakan terkait perspektif perlindungan anak dalam memasuki tatanan normal baru.

"Pemerintah menempatkan upaya kesehatan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dengan memutus penyebaran virus agar masyarakat tidak terinfeksi," tegasnya.

Sementara, Ketua Komisi KPAI Susanto melaporkan bahwa Rakornas diadakan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang khawatir pembelajaran tatap muka segera dilaksanakan dalam masa pandemi dengan angka penderita yang masih tinggi di Indonesia.

"Menyamakan persepsi pentingnya upaya sinergis untuk memastikan pencegahan dan jaminan keselamatan santri di pesantren, memetakan dan mengidentifikasi masalah kendala dan hambatan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan berbasis asrama dalam persiapan penerapan new normal, merumuskan solusi dan rekomendasi perlindungan santri, siswa dari kemungkinan terpapar Covid-19,” terangnya.

KPAI, lanjutnya, mendukung arahan Presiden bahwa skema pembelajaran tatap muka harus dirumuskan dengan pertimbangan yang cermat dan hati-hati.

"Perlindungan anak dilakukan secara komprehensif, bukan hanya penyediaan fasilitas yang lengkap namun juga keselamatan kesehatannya," ujarnya.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News