Achmad Yurianto/Net
Achmad Yurianto/Net
KOMENTAR

SEBUAH kabar melegakan diumumkan oleh Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.

Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa (10/3), Yurianto mengungkapkan dua kasus positif corona di Indonesia dinyatakan telah pulih.

Kasus 06 yang merupakan kru kapal Diamond Princess yang saat ini dirawat di RSUP Persahabatan, dinyatakan telah pulih. Di mana, Yurianto mengatakan, pada hari kelima pemeriksaan, kasus 06 telah menunjukkan hasil negatif.

Kendati begitu, tim kesehatan masih melakukan pemeriksaan lanjutan selama dua hari. Jika hasilnya tetap negatif, maka kasus 06 sudah dapat keluar dari RS.

Kendati begitu, walaupun sudah keluar, kasus 06 tetap harus mengkarantina diri sendiri dengan tidak melakukan kontak dekat dengan siapa pun sementara.

"Artinya dia harus menggunakan masker dan berusaha pada posisi setidaknya dua meter, kalau kita bicara self isolated," ujar Yurianto.

Selain itu, jika kasus 06 merasa ada keluhan panas, batuk, atau sesak napas, maka harus kembali melapor pada petugas kesehatan.

Kasus lainnya yang telah pulih diungkapkan oleh Yurianto adalah kasus 14.

"Untuk kasus 14 ini kita lakukan tracing, karena sudah dua, tiga hari di rumah dalam keadaan sakit," kata Yurianto.

Pada hari ketiga perawatan, kasus 14 dinyatakan negatif terinfeksi.

Selain dua kasus negatif, beberapa kasus lainnya juga sudah membaik. Seperti kasus 08 yang sebelumnya menggunakan selang ETT dan ventilator, saat ini sudah dilepas dan hanya menggunakan sungkup oksigen.

"Secara keseluruhan perkembangan semakin bagus. Kasus-kasus lain tidak ada laporan khusus," ujar Yurianto.

Sementara untuk kasus 01, Yurianto mengungkapkan, di hari ketujuh perawatan masih positif meski kondisi yang bersangkutan sudah membaik.

"Karena publikasi itu masih menghantui dia. (Dia memikirkan) ketika pulang dia diterima tetangga dan lingkungan seperti apa," lanjutnya.

Selain kondisi fisik, tim kesehatan juga menyertakan psikolog untuk memulihkan kondisi psikologis dari kasus 01.(F/RMOL)

Penulis : Ahmad Satryo




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News