Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

KETERSEDIAAN masker mulai menipis sejak awal Januari lalu. Kini dengan diumumkannya kasus pertama virus corona di Jakarta dan Depok, stok masker kian menghilang dari beberapa toko.

Masker menjadi benda paling dicari saat ini. Semua panik, sampai rela mengeluarkan dana yang lebih banyak dari biasanya. Kejadian ini bukan hanya di Indonesia, melainkan juga dialami oleh beberapa negara lain yang terdampak virus corona.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan, sebaiknya masker digunakan oleh orang yang sakit dan oleh orang yang merawat orang yang diduga terinfeksi virus Corona. Sementara bagi yang sehat cukup dengan menjaga kesehatan dan rajin mencuci tangan.

"Jika Anda sehat, Anda hanya perlu memakai masker jika Anda merawat orang yang diduga terinfeksi. Kenakan masker jika Anda batuk atau bersin," demikian pernyataan WHO dalam laman resminya, pada Selasa (3/3).

Namun, penggunaan masker saja tidak cukup. Penderita atau orang yang merawat penderita pun harus sering-sering mencuci tangan dengan benar. WHO menyebutkan, masker hanya efektif bila digunakan bersama dengan pembersih tangan yang sering dilakukan dengan cairan pembersih berbasis alkohol atau sabun dan air.

Cara menggunakan masker pun harus diperhatikan.

Sebelum mengenakan masker, bersihkan tangan dengan cairan pembersih berbasis alkohol atau sabun dan air. Lalu tutup mulut dan hidung dengan masker dan pastikan tidak ada celah antara wajah dan masker, harus rapat.

Jangan menyentuh masker ketika menggunakannya. Sentuhlah bagian tali atau pengikatnya.

"Ganti masker dengan yang baru segera setelah lembab dan jangan gunakan kembali masker sekali pakai. Untuk melepas masker, lepaskan dari belakang (jangan menyentuh bagian depan topeng), segera buang di tempat sampah tertutup, bersihkan tangan dengan sabun atau cairan perbersih berbasis alkohol," tulis WHO.




Memahami Nasib Orang Miskin dan Masa Depan Bangsa Akibat Biaya Kuliah yang Mahal

Sebelumnya

Pemerintah Arab Saudi Larang Jemaah Haji Merekam Video Berdurasi Panjang, Simak Ketentuannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News