Gelombang Protes Di India/Net
Gelombang Protes Di India/Net
KOMENTAR

UU itu sendiri menekankan bahwa India akan memberikan hak kepada migran non-Muslim dari tiga negara mayoritas Muslim untuk mendapatkan kewarganegaraan jika mereka menghadapi presekusi atau penganiayaan agama.

UU itu tidak memasukkan umat Islam karena dianggap sebagai mayoritas di tiga negara tersebut.




Menuju Jakarta Aman & Inklusif: Pentingnya Kolaborasi untuk Melindungi Perempuan dan Anak

Sebelumnya

Penyelenggaraan Haji 2025 Dinilai Baik, MUI Beri Apresiasi dan Catatan Perbaikan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News