Kementerian Komunikasi dan Informatika Hentikan Akses 174 Akun yang Terindikasi Mengusung Radikalisme & Indoktrinasi
													KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika memutus 174 akses dan konten yang terindikasi mengusung aktivitas indoktrinasi maupun radikalisme.
Pemutusan akses dilakukan berdasarkan Undang Undang Nomor 1 ...												
												
											 
								
 
												
 
							 
							 
							 
							 
							